Tuntut Kejelasan Dana Bantuan Rp 275 Miliar, Korban Banjir Bandang Datangi Kantor Bupati

Berita Daerah infrastruktur Keuangan Lingkungan Hidup

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”16834″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Puluhan warga korban bencana alam banjir bandang Sentani yang tergabung dalam Gerakan Kemanusiaan 16 Maret 2019, mendatangi Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (3/3/2021).

Dalam tuntutannya, mereka mempertanyakan kejelasan optimalisasi penggunaan dana bantuan bagi korban banjir bandang, terkait 275 miliar rupiah yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura untuk masyarakat korban terdampak banjir bandang Sentani pada tanggal 16 Maret 2019 lalu.

Koordinator Aksi Aris Kreutha mengungkapkan, bahwa hingga jelang dua tahun ini anggaran yang sekiranya dapat membantu perbaikan rumah warga tersebut belum juga diterima oleh warga korban banjir bandang.

“Ya, aksi hari ini murni kemanusiaan, dalam artian korban banjir bandang ini sudah dua tahun menunggu. Jadi mereka butuh penjelasan kapan itu pembangunan terhadap kerusakan yang terjadi itu dimulai,” ungkap Aris Kreutha kepada wartawan, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (3/3/2021).

“Korban banjir bandang Sentani 16 Maret 2019 lalu, itu sudah dua tahun menunggu dan mempertanyakan kapan kerusakan-kerusakan yang terjadi itu pemerintah bisa tanggulangi. Karena mereka bertanya barang ini, akhirnya kami berinisiatif datang untuk mempertanyakan terkait dana ini langsung ke Pemerintah Daerah,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Bung Akre ini mengakui, kedatangannya dan puluhan warga korban banjir bandang Sentani lainnya ke Kantor Bupati Jayapura itu tidak mempunyai kepentingan politik.

Bung Akre mengaku, ia dan puluhan warga korban banjir bandang lainnya sudah dua tahun lamanya menunggu bantuan dari pemerintah terkait perbaikan rumah bagi warga korban terdampak banjir bandang. Sementara diketahui pada tahun 2019 lalu ada informasi, bahwa Pemerintah Pusat telah mengucurkan 275 miliar rupiah dari total 1 triliun rupiah kepada Pemkab Jayapura untuk penanganan pascabencana.

“Di sini tidak ada tendensi kepentingan politik atau kepentingan-kepentingan lain. Dengan adanya aksi ini, kami mau pemerintah secepatnya lakukan, karena ada lahan-lahan yang sudah disiapkan oleh badan ini,” akuinya.

Usai melakukan aksi unjuk rasa dan menemui pihak Pemerintah Daerah, warga korban banjir bandang Sentani yang tergabung dalam Gerakan Kemanusiaan 16 Maret yang dikoordinir oleh Aris Kreutha itu menyerahkan pernyataan sikap warga korban terdampak banjir bandang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP.

Dalam pernyataan sikap yang itu menyatakan, kami sampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kepala BNPB yang telah membantu masyarakat korban banjir bandang Sentani, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jayapura yang telah mengganti Kepala Bidang RR pada BPBD Kabupaten Jayapura yang kinerjanya tidak jelas, kami juga sampaikan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Jayapura yang telah mengakui adanya dana 1 triliun rupiah dari BNPB yang turun secara bertahap melalui APBD Kabupaten Jayapura pada tahun ini.

Kemudian, kami meminta kepada Bupati Jayapura untuk segera mengganti Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan di BPBD Kabupaten Jayapura dan membersihkan BPBD dari tikus-tikus (koruptor) dana korban banjir bandang, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Jayapura atas instruksinya kepada Kepala Kampung untuk merehab dan membangun rumah masyarakat di kampung-kampung dengan menggunakan dana ADD dan ADK, serta meminta BPBD Kabupaten Jayapura untuk tetap melihat dan membantu rakyat yang rumahnya sudah direhab dan dibangun menggunakan dana ADD/ADK, karena kerugian material sangat besar yang mereka alami pada saat musibah terjadi.

Selanjutnya, kami meminta Kepala BNPB dan BPBD Kabupaten Jayapura untuk memasukkan masyarakat perwakilan korban banjir bandang di dalam tim pengawas bersama Kejati Papua guna mengawasi bantuan kepada korban banjir bandang, serta kami meminta kepada BPBD Kabupaten Jayapura untuk menindaklanjuti data yang diambil dari korban banjir bandang pascabencana.

Apabila tuntutan dan permintaan kami sebagai warga korban banjir bandang tidak dikabulkan, maka kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran pada 16 Maret 2021 nanti, sekaligus memperingati 2 tahun peringatan bencana alam banjir bandang oleh seluruh masyarakat korban banjir bandang di Kantor Bupati Jayapura.

Massa yang awalnya melakukan aksi demo di kantor Bupati Jayapura, namun diarahkan oleh pihak kepolisian agar dilakukan dalam ruangan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Sehingga massa aksi tersebut ditemui langsung oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP. Dalam keterangannya di depan demonstran, Hana menyebut bahwa anggaran atau dana yang dipertanyakan oleh aktivis dan masyarakat korban banjir bandang diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur dan perumahan.

“Pelaksanaan kegiatan di BPBD akan dikawal langsung oleh petugas dengan dana sebesar 275 miliar rupiah. Semua pekerjaan sudah diserahkan kepada BPBD dan dilaksanakan secara terbuka, jadi siapa yang mau bergabung silahkan untuk mengikuti kegiatan tersebut,” jelas Hana Hikoyabi dihadapan para perwakilan masyarakat korban terdampak banjir bandang, Rabu (3/3/2021) di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Lanjut Hana menyampaikan, bahwa pihaknya telah memerintahkan BPBD untuk melaksanakan verifikasi kegiatan, agar tidak menyalahi aturan. Dari semua kegiatan ini, Hana meminta agar semua kegiatan diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP). Supaya pihaknya saat berkerja tidak dituduh menghilangkan dana-dana tersebut.

“Kami minta kepada Kabid-kabid agar sekiranya menjelaskan dan juga memberikan gambaran kepada masyarakat. Supaya masyarakat bisa tahu dengan jelas sistem kerja pemerintah,” pintanya.

Hana mengakui, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah melakukan audit kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura. “Saya minta kepada Kejati agar dapat memberikan waktu kepada kita untuk memperjelas dan segera menyelesaikan proses pembangunan sesuai dana dari pusat. Selain itu juga, saya minta kepada masyarakat agar kita sama-sama bekerjasama dan berkomunikasi untuk mendorong dan membangun Kabupaten Jayapura menjadi lebih maju,” tukas Sekda Hana.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan