[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”16741″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Polres Jayapura, Kamis (18/2/2021) resmi mencanangkan Kawasan Wajib Masker (KWM), di Halaman Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Pencanangan ini secara resmi dilakukan oleh Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si, bersama Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri, perwakilan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura Budi Laksmono dan tokoh adat dari Kampung Sosiri, Boas Assa Henock.
Kegiatan ini juga dihadiri Kasubag Humas Polres Jayapura Iptu Iwan dan sejumlah petinggi Polres Jayapura.
Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro dalam pernyataannya mendukung dan memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polres Jayapura, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bersama Forkopimda mencanangkan Kawasan Wajib Masker atau KWM. Di mana, ditetapkan bersama dalam wilayah perkantoran dengan tujuan lebih mendisiplinkan masyarakat dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Jadi hari ini kami melaksanakan acara bersama Forkopimda. Ya, ini bukti suatu gerakan moral. Mungkin ada yang bertanya, memangnya dari dulu tidak. Karena gerakan moral itu harus terus diingatkan dan diinisiasi setiap saat maupun setiap waktu,” jelasnya kepada wartawan usai pencanangan Kawasan Wajib Masker (KWM), di Halaman Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, Kamis (18/2/2021).
“Kami sebagai Polri dan TNI bersama dalam mewujudkan masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan,” ucap AKBP Victor Mackbon menambahkan.
Selain itu, Kapolres Jayapura juga menyampaikan, kegiatan ini akan dilakukan secara bersama dalam menciptakan keamanan dan juga ketertiban.
“Jadi kita buat suatu kegiatan yakni, Kawasan Wajib Masker atau KWM itu yang ada di Polres Jayapura dan juga di Polsek Jajaran. Tujuannya, adalah bagaimana kita sebelum memberikan imbauan kepada masyarakat luas di luar, maka kita berikan dulu secara internal. Tentunya, salah satunya tetap pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan,” imbuhnya.
“Inilah yang terus kita ingatkan sama anggota, tapi di dalam keseharian begitu dia keluar mereka akan menghadapi ini semua. Nah, untuk itu kita ingatkan kepada seluruh anggota kita. Tentunya, bagi anggota yang tidak taat akan diberikan sanksi. Kita berharap sebenarnya bukan karena sanksi, tapi karena panggilan hati. Kalau cuma karena sanksi nanti dia seolah-olah seperti orang yang salah saja. Dengan adanya gerakan-gerakan kecil ini bisa membawa pengaruh yang luas,” sambungnya.
Setelah kegiatan pencanangan selesai, pihak Kepolisian di dalamnya terdiri Satuan Lalu Lintas, Sabhara dan Polsek Jajaran menuju ke tempat-tempat keramaian guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Prokes dan Kawasan Wajib Masker.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_media_grid grid_id=”vc_gid:1613646811789-effecb1e-cd1d-10″ include=”16742″][/vc_column][/vc_row]