Sentani, Jpr – Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Jayapura, menggelar Workshop Kabupaten Layak Anak, yang berlangung pada Senin, 20 November 2017 di Aula Lantai II, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Jayapura, Dra. Maria Bano, dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Workshop Kabupaten Layak Anak ini berlangsung karena sudah dicanangkan oleh bapak Bupati pada 2014 lalu.
“Untuk itu kami juga mau mengevaluasi apa-apa yang sudah dilakukan oleh gugus tugas menuju Kabupaten Layak Anak, tidak hanya pemberdayaan perempuan saja, tapi juga stakeholder yang ada di Kabupaten Jayapura untuk sama-sama melihat pembangunan yang berbasis anak, mulai dari kampung sampai dengan kabupaten,” katanya.
“Dengan adanya gugus tugas, setiap OPD punya kewajiban melaksanakan KLA yang dimulai dari kampung. Karena itu, kepala kampung, kepala distrik, seluruh masyarakat yang ada di kampung itu turut mendukung kabupaten layak anak”, tegasnya.
“Ada tiga puluh satu (31) indikator hak anak, tetapi dari 31 itu ada lima (5) kalster dalam rangka menuju KLA, yaitu: (1). Anak Harus Memiliki Akte; (2). Anak Mendapat Pendidikan; (3). Anak Punya Hak Bermain; (4). Anak Harus Mendapat Hak-Hak Anak Sebagai Anak; dan (5).Anak Harus Terlibat Dalam Musrembang Kampung (misalnya), itu anak harus dihadirkan dalam situ,”
“Dalam workshop ini ada evaluasi gugus tugas, apakah mereka sudah betul-betul melakukan tugas mereka sebagai anggota gugus tugas di OPD masing-masing, seperti Dinas Pendidikan, terkait dengan sekolah ramah anak; Dinas Kesehatan terkait dengan Puskesmas Ramah Anak; Kepala Kampung, atauDinas Lingkungan Hidup terkait dengan taman bermain anak, itu yang kami harapakan dari evaluasi ini untuk bisa melaksanakan visi misi Bupati dengan program kegiatan kedepannya,” tutupnya.