Penutupan Diklat Keprotokolan Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Jayapura

Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur Pendidikan

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sentani, Jpr – Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasistas Keprotokolan  Bagi Aparatur Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang berlansgung selama 2 (dua) hari, yakni dari tanggal 26 s/d 27 Februari 2019 resmi ditutup oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, DR. Timothius J. Demetouw, SE., M.Si, di Aula Lantai 2, Kantor Bupati, Gunung Merah, Sentani, Rabu (27/02/2019).

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, DR. Timothius J. Demetouw, SE., M.Si, mengatakan bahwa Kedudukan protokoler memberikan penempatan seseorang pejabat Negara untuk mendapat penghormatan, perlakuan dan tata tempat dalam acara resmi dan pertemuan resmi.

“Tujuan keprotokolan diantaranya adalah menciptakan ketertiban, memelihara kehormatan diri, dan kedudukan lambing Negara. Melihat pentingnya protokoler dalam kelembagaan pemerintahan, maka adalah merupakan hal yang penting bagi setiap aparatur pemerintah  terutama aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk memiliki kepedulian dan memahami tata tertib keprotokolan,” jelasnya.

“Sebagai salah satu  lembaga pemerintahan, khususnya setiap perangkat daerah perlu memperhatikan tata tertib penyelenggaraan suatu acara terkait dengan fungsi Master of Ceremony (MC) dan Keprotokolan,”  ujarnya.

“Protokoler merupakan aturan-aturan yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan aktivitas kantor dalam organisasi publik,” tuturnya.

“Permasalahan protokoler diatur dalam Undang-Undang  No. 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler. Kedudukan protokoler tersebut mengatur tentang tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan,” tambahnya.

“Kesuksesan suatu acara sangat tergantung pada kemampuan MC dalam mengendalikan acara serta perencanaan protokoler yang dipersiapkan untuk  penyelenggaraan  suatu kegiatan kantor,” ucapnya.

“Kiranya semua peserta yang telah mengambil bagian, sudha mendapat bekal pengetahuan yang cukup tentang keprotokolan dan apabila ketika saudara kembali ke perangkat daerah masing-masing bisa dapat mempraktekkannya kembali,” harapnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_gallery interval=”3″ images=”12813,12814,12815,12816,12817″ img_size=”600″][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan