Sentani, Jpr- Pemerintah Kabupaten Jayapura telah sepakat untuk Rencana RPJMD dan Renstra Badan Pengelola Pendapatan Daerah setiap Tahun Anggaran minimal harus ada penambahan target. Hal itu disampaikan oleh Kepala BP2D Kabupaten Jayapura, Theopilus H Tegay, S. sos, MM, di sela-sela Rakornis pengelolaan pndapatan daerah kabupaten Jayapura pada hari, Kamis, tanggal 16 Maret 2017.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura, Theopilus H Tegay, S.Sos, MM, mengatakan, dan mengharapkan adanya dukungan semua pihak sehingga apa yang diharapkan ini berjalan sesuai dengan harapan. Kurang lebih ada 14 OPD pengelola PAD harus berkontribusi, karena sudah menjadi menjadi kebijakan daerah.
“Untuk target secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Jayapura tahun 2017 adalah sebesar Rp. 84,8 milyar. Setelah ini baru kita akan bahas target untuk tahun 2018 dengan harapan OPD pengelola pendapatan daerah berharap harus ada peningkatan,”tutupnya.