2.000 Kantong Darah Sepanjang 2024 di Salurkan PMI Jayapura

Berita Daerah Kesehatan Layanan

Kegiatan PMI Kabupaten Jayapura saat melakukan pengambilan darah pada salah satu hotel yang bekerjasama dalam pendonoran darah di Sentani.

SENTANI, jayapurakab.go.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jayapura mencatat telah menyalurkan 2.000 lebih kantong darah sepanjang tahun 2024.

Sekretaris Palang Merah Indonesia Kabupaten Jayapura Dorsila Manusawai di Sentani, Kamis, 09/01/2025. Ia mengatakan tingginya penyaluran kantong darah itu karena tingginya permintaan.

“Permintaan darah tidak hanya datang dari rumah sakit di Kabupaten Jayapura tetapi juga rumah sakit Kota Jayapura dan Provinsi Papua,” katanya.

Menurutnya, 2.000 lebih kantong darah yang berhasil diperoleh dari kerja sama dengan lembaga negeri dan swasta di Kabupaten Jayapura.

“Sebanyak 2.000 lebih kantong darah berhasil peroleh sepanjang 2024, dan berbanding lurus dengan penyaluran pada tahun lalu,” ujarnya.

Dia menjelaskan selepas memasuki tahun 2025, stok atau persediaan darah masih kosong (habis) sehingga ini menjadi catatan untuk meningkatkan kegiatan pendonoran darah pada tahun ini.

“Tingginya permintaan darah pada 2024 sehingga menyebabkan persediaan darah di kami (PMI Kabupaten Jayapura) pada awal tahun ini kosong,” ungkapnya.

Permintaan darah yang banyak selama ini yakni darah A dan O, sementara darah B dan AB tidak begitu signifikan permintaannya.

“Harapan kami kerja sama dengan lembaga negeri dan swasta dalam kegiatan pendonoran darah pada 2025 terus meningkatkan sehingga stok atau persediaan tersedia,” ujarnya.

Dia menyebut harga setiap kantong darah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI terkait harga satuan kantong darah Rp360.000/kantong.

“Masyarakat dikenakan biaya ketika mereka tidak memiliki BPJS Kesehatan, karena kami menerima klaim dari BPJS Kesehatan khususnya bagi warga ber KTP Kabupaten Jayapura,” bebernya.

Sementara kata dia, untuk KTP di luar Kabupaten Jayapura atau di luar RSUD Yowari pasti akan dikenakan biaya sesuai Permenkes RI Rp360.000/kantong.

“Kami memiliki kerja sama hanya dengan RSUD Yowari, sehingga kalau ada permintaan dari rumah sakit lain maka harus membayar,” tandasnya.

Untuk diketahui PMI Kabupaten Jayapura pada 2024 menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura sebesar Rp400 juta.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan