SENTANI, jayapurakab.go.id – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP., optimistis capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan II tahun 2026 dapat memenuhi target yang telah ditetapkan, kata Budi saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa 19/05/2026.
Budi Yokhu mengatakan, hingga saat ini realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp50 miliar. Pemerintah daerah pun terus melakukan berbagai langkah percepatan agar target Rp81 miliar pada triwulan II dapat tercapai.
“Di triwulan pertama kita belum capai target, sehingga di triwulan kedua ini kita berusaha mengejar. Saat ini capaian kita sudah di angka Rp50 miliar dan kita optimistis bisa mencapai Rp81 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, dalam satu setengah bulan terakhir, Bappenda bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus melakukan percepatan pendapatan daerah melalui evaluasi dan pengawasan rutin.
Ia menilai dukungan OPD lain serta rapat evaluasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.
“Saya lihat ada peningkatan karena OPD lain juga mendukung. Evaluasi yang dipimpin langsung oleh sekda sangat berdampak terhadap peningkatan PAD,” terangnya.
Terkait potensi pendapatan yang masih terus digali, Bappenda menilai seluruh sektor memiliki peluang peningkatan, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, hingga sektor hotel.
Namun demikian, sektor hotel mengalami penurunan cukup signifikan akibat rendahnya tingkat okupansi di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Khusus hotel memang tingkat okupansinya rendah, mungkin karena efisiensi dan aktivitas masyarakat yang berkurang, sehingga berdampak terhadap penerimaan pajak hotel,” jelasnya.
Sementara itu, penerapan sistem pajak online untuk rumah makan dan restoran dinilai berjalan baik. Meski demikian, Bappenda masih menghadapi keterbatasan alat perekam transaksi elektronik yang disediakan melalui kerja sama vendor.
Menurut Budi Yokhu, penggunaan alat perekam transaksi sangat penting agar potensi pajak rumah makan dapat terukur secara maksimal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini masih menggunakan sistem penetapan manual.
“Kalau menggunakan alat, transaksi mereka bisa terukur dengan baik. Tantangannya saat ini kita masih terbatas dari sisi peralatan, sementara wajib pajak cukup banyak,” pungkasnya.
Penulis & Foto : Imel
Admin : Rilva

