SENTANI, jayapurakab.go.id – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., mengingatkan para pemangku adat di wilayah Mamta-Tabi agar tidak mudah melepaskan tanah adat kepada pihak lain. Ia mendorong agar pemanfaatan tanah lebih mengutamakan sistem kontrak sehingga hak masyarakat adat tetap terlindungi.
Pesan tegas tersebut disampaikan Yunus Wonda saat membuka Konferensi III Masyarakat Adat dan Pemuda I Wilayah Adat Mamta-Tabi Tahun 2026 di Hotel Suni Garden Sentani, Rabu (7/10/2026).
Di hadapan para Ondoafi, Ondofolo, kepala suku, tokoh pemuda dan pemangku adat lainnya, Bupati Yunus menekankan bahwa tanah adat merupakan aset penting yang harus dipertahankan untuk generasi mendatang.
“Bagaimana supaya tidak jual tanah. Tanah kita pakai kontrak saja, pemerintah kontrak. Supaya jangan kita kehilangan hak. Besok anak cucu dong akan tinggal di mana? Jual semua terus mereka mau tinggal di mana? Masa mereka jadi pendatang lagi di atas tanah mereka sendiri?” tegas Yunus.
Menurutnya, keputusan terkait tanah adat tidak boleh hanya mempertimbangkan kepentingan jangka pendek. Hak atas tanah harus tetap dipikirkan untuk kepentingan anak cucu di masa depan.
Selain persoalan tanah, Yunus juga meminta konferensi tersebut membahas praktik pemberian status anak adat, marga maupun mahkota adat kepada orang dari luar komunitas adat.
Ia mengingatkan para pemangku adat agar tidak sembarangan memberikan mandat atau simbol-simbol adat karena hal tersebut dinilainya dapat berpengaruh terhadap posisi dan kewibawaan masyarakat adat.
“Jangan pernah memberikan mandat angkat anak adat, kasih mahkota. Itu tidak boleh. Kita sudah memberikan hak keseluruhan kepada orang lain. Kita sendiri melemahkan adat. Tidak boleh kita angkat orang, kasih marga, kasih mahkota,” tegasnya.
Bupati Yunus mengatakan, dirinya memahami posisi tersebut karena meskipun bukan anak asli dari sejumlah wilayah adat, ia merasa menjadi bagian dari masyarakat di wilayah tersebut.
“Saya bukan anak asli di Sentani, tapi saya anak Sentani. Saya bukan anak asli Grime Nawa, tapi saya anak Grime Nawa. Saya bukan anak asli Tanah Merah, tapi saya anak Tanah Merah,” ujarnya.
Karena itu, Yunus menilai seseorang tidak harus diberikan marga atau diangkat sebagai anak adat untuk menunjukkan penghormatan dan keterikatan dengan suatu wilayah.
Menurut dia, persoalan pemberian status adat yang dilakukan tanpa kehati-hatian berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama ketika berkaitan dengan kepentingan investasi dan pengambilan keputusan atas tanah.
Ia mencontohkan, ketika seseorang telah diberikan status anak adat atau marga, keputusan maupun tanda tangan orang tersebut dapat dianggap mewakili masyarakat adat. Kondisi itu berpotensi memunculkan konflik ketika kepentingan investasi masuk ke wilayah adat.
“Ketika kita angkat dia sebagai marga, kita kasih dia dengan adat, itu kita anggap sah. Begitu ada investor besar masuk, masyarakat kita baku ribut. Ini saya punya, dia mewakili kita,” katanya.
Yunus juga menyoroti kondisi hutan di Papua yang menurutnya terus menghadapi tekanan. Ia mengajak masyarakat adat tidak hanya berbicara tentang menjaga hutan, tetapi memastikan perlindungan tersebut benar-benar diwujudkan.
“Jangan terlalu gampang hanya karena seribu dua ribu kita lepas. Tidak boleh. Hari ini kita bilang jaga hutan, tapi kalau tong pakai pesawat, tong lihat, hutan sudah tidak ada,” ujarnya.
Ia berharap berbagai persoalan tersebut dapat menjadi bagian dari keputusan penting dalam Konferensi III Masyarakat Adat dan Pemuda Mamta-Tabi.
Yunus bahkan mendorong agar hasil konferensi nantinya dapat diserahkan kepada pemerintah untuk diperkuat melalui regulasi daerah, sehingga keputusan mengenai perlindungan tanah, hutan dan hak masyarakat adat tidak bergantung pada siapa yang menjabat sebagai kepala daerah.
“Saya harap keputusan-keputusan ini diputuskan dalam konferensi ini. Serahkan kepada pemerintah. Kita akan buat Perda, supaya siapapun bupati, siapapun gubernur, ini tetap berlaku di atas tanah ini,” tegasnya.
Ia menilai perlindungan hak masyarakat adat membutuhkan komitmen jangka panjang dan tidak boleh berhenti pada forum konferensi.
“Ini yang bisa saya sampaikan. Kami siap menjadi tuan rumah. Kalau ada kekurangan sana-sini, mohon maaf. Terima kasih, Tuhan berkati,” pungkasnya.
Penulis & Foto : Imel
Admin : Rilva

