SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menindaklanjuti kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) unsolicited untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional melalui pemanfaatan lahan tidak produktif.
Pertemuan yang berlangsung di Ballroom Lantai II Hotel Grand Cartenz, Ifar Gunung, Sentani, Rabu (21/10/2026), dihadiri Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, S.H., Sekda Yusuf Yambe Yabdi, pimpinan OPD, Direktur Utama PT PPM Mardianto, VP Regional Papua Raya PT PPM Imam Syafi’i, serta jajaran direksi perusahaan.
Bupati Yunus Wonda menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya dibahas di Jakarta. Dalam pertemuan ini, PT PPM menyerahkan dokumen evaluasi yang harus dilengkapi oleh Pemkab Jayapura melalui dinas terkait.
“Pemerintah daerah akan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Setelah selesai, dokumen tersebut dikembalikan kepada PT PPM untuk dievaluasi sebelum dilanjutkan ke tahap penandatanganan nota kesepahaman atau MoU,”
Ia menegaskan, proses kerja sama masih memerlukan tahapan dan kelengkapan administrasi. Pemkab Jayapura diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk melengkapi dokumen sebelum dilakukan evaluasi lebih lanjut oleh PT PPM.
Yunus juga menanggapi pernyataan yang beredar di media mengenai kekhawatiran bahwa kerja sama tersebut akan menyebabkan tanah hak ulayat masyarakat adat dijual atau diambil alih.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh mengenai tujuan dan mekanisme kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Jayapura berkomitmen menjaga hak-hak masyarakat adat dan tidak menjadikan kerja sama ini sebagai sarana untuk mengambil alih tanah ulayat.
“Kerja sama ini bukan untuk mengambil tanah hak ulayat masyarakat adat, melainkan bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di Kabupaten Jayapura,” tegasnya.
Ia menjelaskan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pembangunan serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal.
Yunus mengajak seluruh pihak untuk mendukung pembangunan daerah dengan mengedepankan informasi yang akurat dan menghindari narasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kerja sama KPBU ini diarahkan pada pemanfaatan lahan tidak produktif melalui pendekatan holistik, agroforestri, silvopastura, dan silvofishery. Pelaksanaannya akan berlanjut setelah dokumen persyaratan dilengkapi dan dinyatakan memenuhi ketentuan untuk memasuki tahapan berikutnya.
Penulis & Foto : Eky
Admin : Rilva






