SENTANI, jayapurakab.go.id – Terhentinya aktivitas belajar mengajar akibat pemalangan SD Inpres Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan. Setelah lebih dari satu bulan siswa terpaksa belajar di rumah guru, gereja, dan rumah orang tua, Pemerintah Kabupaten Jayapura menyiapkan GOR Toare di Doyo Lama sebagai lokasi sementara agar anak-anak dapat kembali mengikuti pembelajaran menjelang ujian.
Persoalan tersebut mencuat saat orang tua murid SD Inpres Doyo Baru menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Jayapura, Kamis (22/10/2026).
Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret agar hak pendidikan anak-anak tidak terus terganggu akibat sengketa tanah yang berujung pada pemalangan sekolah.
Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., yang menerima aspirasi tersebut mengatakan, pemerintah memahami keresahan orang tua murid, terutama karena para siswa harus mempersiapkan diri menghadapi ujian.
“Hampir dua bulan mereka tidak melangsungkan proses belajar mengajar secara normal. Apalagi kita tahu, anak-anak ini sedikit lagi mau ujian,” ujar Haris saat menemui para orang tua murid.
Ia menjelaskan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait dan meminta persetujuan penggunaan GOR Toare untuk menampung kegiatan belajar mengajar sementara selama satu hingga dua bulan ke depan.
Menurutnya, penyediaan lokasi alternatif tersebut merupakan langkah mendesak agar siswa tetap mendapatkan pelayanan pendidikan meskipun gedung sekolah mereka masih dipalang.
Wabup Haris mengatakan, pemerintah akan segera memobilisasi meja dan kursi ke lokasi tersebut. Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) membantu melakukan pengawasan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, sekaligus mengingatkan para guru agar tetap memperhatikan pelaksanaan pembelajaran dan tugas-tugas siswa hingga ujian.
“Kita harus memastikan anak-anak ini tetap mendapatkan fasilitas belajar mengajar yang baik. Saya juga meminta guru-guru memperhatikan proses belajar mereka selama berada di sana,” katanya.
Di tengah upaya memulihkan kegiatan belajar mengajar, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga berupaya menyelesaikan persoalan tanah yang menjadi penyebab pemalangan sekolah.
Haris mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyusul proses pengukuran tanah yang sebelumnya telah dilakukan. Pemerintah akan meninjau kembali hasil pengukuran tersebut sebelum menentukan besaran biaya pengadaan tanah yang harus dibayarkan.
Ia menjelaskan, proses pembayaran tanah akan dilakukan secara bertahap sesuai hasil pengukuran dan tahapan penyelesaian yang ditempuh pemerintah.
Karena itu, Haris meminta pemilik hak ulayat bersedia bekerja sama dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut tanpa terus mengorbankan kepentingan pendidikan anak-anak.
Sementara itu, perwakilan orang tua murid, Yohanes Donbosco, mengatakan aksi tersebut dilakukan setelah pihak orang tua menerima informasi dari kepala sekolah pada Jumat sebelumnya bahwa kegiatan sekolah dinonaktifkan sementara karena pemalangan masih berlangsung.
Kondisi itu mendorong para orang tua untuk menyatukan suara dan meminta perhatian pemerintah agar anak-anak mereka tidak semakin lama kehilangan kesempatan belajar secara normal.
Yohanes menyebut pemalangan sekolah dilakukan sejak 2 September 2026. Sejak saat itu, siswa terpaksa mengikuti pembelajaran secara berpindah-pindah, mulai dari rumah guru, gereja hingga rumah orang tua.
“Sejak pemalangan pada 2 September 2026, anak-anak belajar di rumah-rumah guru, di gereja, dan rumah orang tua. Kami meminta bagaimana anak-anak kami bisa kembali sekolah, di mana pun tempatnya,” ungkap Yohanes.
Ia mengapresiasi respons Wakil Bupati Jayapura yang menawarkan GOR Toare di Doyo Lama sebagai tempat belajar sementara. Menurutnya, langkah tersebut menjadi harapan bagi orang tua agar pendidikan anak-anak mereka dapat kembali berjalan.
Kasus SD Inpres Doyo Baru menjadi pengingat bahwa persoalan tanah tidak boleh membuat pendidikan anak-anak terhenti berkepanjangan. Pemerintah, pemilik hak ulayat, dan seluruh pihak terkait diharapkan segera menemukan penyelesaian agar siswa dapat kembali belajar dengan aman, nyaman, dan memperoleh hak pendidikan sebagaimana mestinya.
Penulis & Foto : Imel
Admin : Rilva






