Banyak Tidak Hadir Bupati Jayapura Soroti Pimpinan OPD, Saat Kejaksaan Negeri Jayapura Berikan Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi

Berita Daerah Hukum

SENTANI, jayapurakab.go.id – Bupati Kabupaten Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., memimpin kegiatan sosialisasi sekaligus penerangan hukum yang diselenggarakan bersama Kejaksaan Negeri Jayapura. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris, serta bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. di Aula lantai II Kantor Bupati, Rabu (4/11/2026).

‎Dalam arahannya, Bupati Yunus Wonda menegaskan pentingnya kehadiran seluruh jajaran pemerintah dalam kegiatan sosialisasi regulasi. Ia menyayangkan bahwa dari 35 Kepala Dinas, hanya sekitar 14 orang yang hadir pada kegiatan tersebut.

‎”Kesempatan seperti ini merupakan momen penting yang harus kita ikuti bersama, sehingga kita mengetahui apa yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Bupati.

‎Bupati mengingatkan bahwa regulasi pemerintahan terus mengalami perubahan, sehingga pengalaman menjabat bukan alasan untuk mengabaikan sosialisasi. Setiap perubahan aturan butuh pemahaman bersama agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas.

‎Ia meminta kepala OPD yang hadir untuk menyampaikan materi ini kepada rekan-rekan yang berhalangan hadir, serta menekankan agar ke depan seluruh OPD lebih disiplin dan responsif mengikuti kegiatan penting seperti ini.

‎Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, pihak Kejaksaan menyampaikan materi penerangan hukum bertema “Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura Royal Sitohang, S.H.,M.H., menegaskan korupsi bukan sekadar merugikan negara, tetapi menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, merusak kepercayaan masyarakat, dan menghilangkan kesempatan rakyat memperoleh kesejahteraan.

‎Pencegahan korupsi harus menjadi budaya kerja dan bagian dari integritas, bukan sekadar cara menghindari proses hukum. hal utama yang ditekankan dengan perkuat integritas, kepatuhan terhadap aturan, pengadaan barang dan jasa yang transparan, hindari pengaturan pemenang tender, persekongkolan, pekerjaan fiktif, serta penurunan kualitas pekerjaan.

‎Kejaksaan dan Pemerintah Daerah adalah mitra strategis, bukan pihak yang saling berhadapan. Kejaksaan siap mendampingi dalam mitigasi risiko hukum sejak dini, namun setiap pejabat tetap bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya.

‎”Jangan menunggu ada penindakan untuk mulai taat hukum. Jangan menunggu ada kerugian negara untuk mulai berhati-hati. Jangan menunggu ada masalah hukum untuk membangun integritas. Pencegahan harus dimulai sekarang dari diri sendiri, dari lingkungan kerja, dari setiap keputusan yang kita ambil,” pesan yang disampaikan.

‎Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, serta sebaliknya, yang diterima langsung oleh Bupati Yunus Wonda. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.

‎Bupati berharap melalui kegiatan ini seluruh jajaran semakin meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan pemahaman terhadap regulasi, sehingga pemerintahan Kabupaten Jayapura berjalan lebih baik, tertib, dan bersih dari praktik korupsi.

‎Penulis : Fuad

Foto      : Eky

Admin  : Rilva