Sentani, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) masuk dalam 9 pilar program percepatan reformasi birokrasi, hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi Nasional pengembangan E-Goverment, serta dengan telah ditetapkannya Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2011.
Dengan melihat beberapa hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui intasi teknis sedang melaksankan Pelatihan Implementasi E- Goverment bagi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Jayapura dan Bimbingan Tehnis (BIMTEK) Dasar – dasar Komputer bagi Sekretaris Kampung di Wilayah Pembangunan satu yang di buka secara resmi oleh Bupati Jayapura, bertempat di Aula Lantai dua Kantor Bupati.
Sekarang saatnya kita harus mulai dengan sistem teknologi informasi yang profesional, tidak ada kata – kata tidak mampu dan tidak bisa di lingkup pemkab jayapura, informasi teknologi yang akan di kembangkan ini bukan hanya di jajaran pemerintahan daerah tetapi akan masuk samapai di kampung – kampung, kata Bupati Jayapura di aula lantai dua kantor bupati gunung merah sentani usai membuka kegiatan tersebut.
Sistem informasi yang digunakan saat ini selain di lingkup pemkab jayapura, teknologi ini juga yang akan di gunakan oleh mereka sebagai aparat pemerintahan di tingkat kampung, melalui sistem informasi yang akurat mereka dapat merencanakan semua program yang akan di laksanakan di kampung – kampung masing dan hal ini tentunya terintegrasi dengan semua komponen di lingkungan pemerintahan kita, jelas Bupati.”
Ditambahkan oleh Bupati bahwa dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang profesional maka kontrol publik juga akan berjalan terhadap semua program yang kita canangkan, dengan demikian hal ini akan berimbas kepada semua pembiayaan administrasi yang selama ini banyak megeluarkan biaya – biaya yang tak terduga, dalam menyusun anggaran belanja daerah. Kegiatan yang di lakukan selama 3 hari kemarin dengan maksud dan tujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman terhadap sekertaris kampung dan e-government bagi SKPD di lingkungan Kab. Jayapura. (KIKI_PDE)
Internet masuk kampung dapat meningkatkan pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat