Bupati Jayapura Minta Warga Dilarang Buang Sampah Pagi dan Siang Hari

Berita Daerah Lingkungan Hidup

Salah satu tempat warga membuang sampah, Selasa, 21/07/2026, pagi.

SENTANI, jayapurakab.go.id – Persoalan sampah yang sempat menumpuk di sejumlah titik di Sentani mendapat perhatian serius oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H.

Bupati menjelaskan Pemerintah kini mengubah sistem pengangkutan sampah sekaligus mengeluarkan aturan baru agar masyarakat tidak lagi membuang sampah pada pagi maupun siang hari.

Bupati Wonda meminta warga meletakkan sampah atau di titik pengumpulan pada malam hari, sehingga petugas kebersihan dapat langsung mengangkutnya pada pagi hari sebelum aktivitas masyarakat dimulai.

Menurut Yunus Wonda, penumpukan sampah selama ini terjadi karena armada pengangkut baru beroperasi menjelang siang. Kondisi tersebut disebabkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dilakukan pada pagi hari.

“Akibatnya sampah sudah berserakan, menimbulkan bau dan mengundang lalat. Sekarang pengisian BBM dilakukan pada sore hari agar armada siap bekerja sejak pagi,” ujarnya.

Selain memperbaiki sistem operasional armada, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga menyiapkan kontainer sampah yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.

“Kita sedang membuat kontainer sampah. Nanti ditempatkan di beberapa titik sehingga masyarakat langsung membuang sampah ke dalam kontainer,” katanya.

Bupati menegaskan, warga dilarang membuang sampah pada pagi maupun siang hari karena armada pengangkut telah menyelesaikan tugasnya. Sampah yang dibuang setelah jam operasional hanya akan kembali menumpuk hingga keesokan harinya.

“Sampah harus diletakkan pada malam hari supaya pagi langsung diangkut. Jangan buang sampah pukul delapan, sembilan pagi, apalagi siang hari. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Bupati telah menginstruksikan Satpol PP melakukan pengawasan dan menindak warga yang kedapatan membuang sampah di luar waktu yang telah ditetapkan.

Ia juga mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah sebelum dibuang, dengan memisahkan sampah plastik dan sampah organik, serta membungkusnya menggunakan kantong plastik agar lebih mudah diangkut dan diolah.

“Kalau bisa sampah plastik dipisahkan dari sampah basah. Itu akan jauh lebih baik dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa kebersihan Kabupaten Jayapura tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat.

“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Kalau masyarakat disiplin membuang sampah pada malam hari dan menjaga lingkungan tetap bersih, Kabupaten Jayapura akan menjadi daerah yang sehat, nyaman, dan indah,” pungkasnya.

Penulis & Foto : Imel

Admin             : Rilva