SENTANI, jayapurakab.go.id – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, bersama Kapolsek Unurum Guay, personel TNI, para kepala distrik, kepala OPD, dan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan penertiban minuman keras lokal jenis boplas yang beredar di Kampung Buasum, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka kunjungan kerja pemerintah daerah ke Distrik Unurum Guay sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama aparat keamanan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.



Dalam kesempatan itu, Bupati Jayapura menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Jayapura. Menurutnya, minuman keras lokal seperti boplas telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, agar ikut bertanggung jawab dan tidak membiarkan praktik penjualan maupun distribusi minuman keras terjadi di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.
Selain itu, Bupati mengingatkan perusahaan kelapa sawit untuk memberikan perhatian serius terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam penjualan minuman keras ilegal. Ia menilai langkah tegas dan pemberian sanksi perlu dilakukan guna mencegah semakin meluasnya peredaran minuman keras di Distrik Unurum Guay.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Jayapura secara simbolis memusnahkan barang bukti berupa minuman lokal jenis boplas hasil sitaan aparat keamanan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Unurum Guay, Mario F. Hamonangan Walli, beserta seluruh personel Polsek Unurum Guay atas keberanian dan ketegasan mereka dalam melakukan penyitaan minuman keras di wilayah tersebut.
Diketahui, minuman lokal jenis boplas diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp250 ribu per botol. Peredaran minuman tersebut biasanya meningkat menjelang pembagian dana hasil sawit kepada masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, aparat keamanan bersama pemerintah daerah melakukan razia dan penyisiran sejak satu minggu sebelum jadwal pembagian dana dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap melalui kegiatan penertiban ini masyarakat semakin sadar akan bahaya minuman keras serta bersama-sama menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Jayapura.
Penulis & Foto : Eky
Admin : Rilva

