Sentani, Jpr – Dalam Apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jayapura, yang berlangsung pada Senin, 14 Mei 2018, di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si menyampaikan bahwa masalah di sekitar Masjid Al-Aqsa Sentani, telah diselesaikan oleh tim dan telah dilaporkan ke Kementerian Agama.
“Hari jumat pertemuan dengan Kementerian Agama, mengenai masalah di sekitar Masjid Al-Aqsa yang sudah selesai oleh tim dan kita melaporkan ke Kementerian Agama,” ungkapnya.
“Kita juga menyampaikan kepada Kementerian Agama, bahwa persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Jayapura, itu tidak boleh semua bangsa ini ikut untuk berbicara tentang persoalan itu, karena persoalan ini adalah persoalan lokal, persoalan ini adalah masalah masyarakat di Kabupaten Jayapura dan itu harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
“Tidak boleh siapapun dari luar ikut campur mengurus hal itu. Ini kita sampaikan tegas, supaya kementerian agama harus tegas untuk berbicara tentang masalah-masalah yang pekah seperti ini. Karena Surat bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk masalah-masalah keagaamaan itu tidak sesuai untuk penerapannya di Papua, karena di Papua ini mayoritas Kristen,” ujar Bupati Jayapura.
“Karena yang dibuat SKP itu hanya cocok untuk berlaku di Jawa dan sekitarnya, karena itu beda suasananya, kalau diterapkan disini, akan menjadi persoalan besar juga. Kita sudah sampaikan, apa yang kita lakukan disini, menjadi contoh yang baik untuk Indonesia dan mereka memberikan apresiasi untuk hal itu,” tegasnya.
“Karena kita di Jayapura ini, masyarakat disekitar situ (Masjid Al-Aqsa) biasa-biasa saja dan penyelesaiannya oleh tokoh-tokohnya. Tetapi orang diluar, sampai diluar negeri sana sibuk memikirkan Indonesia dan hal-hal ini juga yang kita lihat di televisi, dan dimana-mana,” tukasnya.