SENTANI, jayapurakab.go.id – Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., secara tegas mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras). Ia menegaskan, ASN harus mampu menjaga kehormatan diri dan menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan rakyat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Yunus Wonda saat memimpin apel rutin di Lapangan Apel Gunung Merah, Sentani, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat sekaligus corong pemerintah. Karena itu, setiap aparatur harus menjaga sikap, perilaku, dan tanggung jawabnya, termasuk menjauhi minuman keras.
“Seluruh pimpinan OPD dan ASN agar tidak mengonsumsi minuman keras. Kita ini corong rakyat, sehingga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Yunus Wonda.
Menurutnya, kedisiplinan ASN tidak hanya diukur dari kehadiran dan pelaksanaan tugas di kantor, tetapi juga dari perilaku dalam kehidupan sehari-hari. ASN harus menunjukkan integritas dan memberikan contoh positif di tengah masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi para pegawai yang secara rutin dan konsisten mengikuti apel pagi. Ia berharap kedisiplinan tersebut terus dipertahankan sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara.
Selain itu, Yunus Wonda meminta seluruh petugas apel mempersiapkan pelaksanaan apel dengan baik. Mulai dari pembawa acara (MC) hingga seluruh petugas lainnya harus menjalankan tugas secara tertib dan profesional.
“Setiap petugas apel harus mempersiapkan diri dengan baik. Mulai dari MC sampai petugas lainnya, semuanya harus berjalan tertib dan tidak boleh ada kesalahan,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Bupati turut mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan ASN agar memperhatikan kebersihan lingkungan perkantoran. Setiap dinas diminta bertanggung jawab menjaga kebersihan kantor dan halaman masing-masing sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan tertata.
Bupati juga menyampaikan bahwa aktivitas kerja pada hari Jumat mulai diberlakukan kembali seperti hari kerja biasa. Seluruh ASN diminta kembali menjalankan aktivitas perkantoran sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.
Melalui arahan tersebut, Yunus Wonda kembali mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan sekadar memiliki jabatan dan menerima gaji, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN Kabupaten Jayapura menjauhi minuman keras, menjaga disiplin, serta menunjukkan perilaku yang baik. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus dijaga melalui sikap dan tindakan nyata setiap aparatur.
Penulis : Imel
Foto : Eky
Admin : Rilva







