DEKLARASI PERLINDUNGAN AREA HUTAN SAGU SEPANJANG JALAN BARU ALTERNATIF.

Adat Berita Daerah Lingkungan Hidup Pariwisata Perhubungan

Bupati Jayapura dan Kapolres Jayapura turut menyaksikan Pembacaan Deklarsi Perlindungan Hutan Sagu

[vc_row equal_height=”yes”][vc_column width=”1/2″][vc_custom_heading text=”Masyarakat Adat Sentani Mendukung Pembangunan Jalan Alternatif” font_container=”tag:h1|text_align:left” use_theme_fonts=”yes” css=”.vc_custom_1548942432030{margin-bottom: 15px !important;padding-top: 35px !important;padding-right: 35px !important;padding-left: 35px !important;}”][vc_column_text css=”.vc_custom_1548942519696{padding-right: 35px !important;padding-bottom: 50px !important;padding-left: 35px !important;}”]SENTANI-JPR.  Bersamaan dengan Pencanangan Pembangunan Jalan Baru Alternatif Telagaria-Nendali-Yabaso oleh Bupati Jayapura di Halaman Kantor Sentani Timur, masyarakat Adat Sentani Timur mendeklarasikan Perlindungan Area Hutan Sagu Sepanjang Jalan Baru Alternatif tersebut.

Pembacaan Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Bupati Jayapura, Kapolres Jayapura, beberapa Kepala Aperangkat Daerah, Kepala Distrik Sentani Timur dan masyarakat Adat Sentani Timur.

Adapun isi Deklarasi adalah sebagai berikut :

  1. Bahwa Hutan sagu Bukan Milik kita, namun hanyalah pinjaman anak cucu kita, sehingga wajib untuk dilestarikan.

  2. Bahwa hutan sagu merupakan lumbung pangan masyarakat sehingga perlu dibudidayakan dan dikembangkan.

  3. Bahwa hutan sagu perlu dirawat sehingga menjadi obyek Wisata

  4. Bahwa hutan sagu sepanjang jalan baru tidak boleh dijual kepada pihak manapun dan dengan dalih apapun

  5. Bahwa masayarakat adat merupakan bagian integral dari NKRI dengan ini menyambut baik pembangunan jalan baru alternative dengan tidak mengabaikan kebutuhan bamasyarakat adat serta pemerintah wajib memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat adat.

Kepala Distrik Sentani Timur Steven Ohe pada kesempatan itu menjelaskan bahwa:,

“Dengan deklarasi ini pihaknya menyatakan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak akan melakukan penggusuran secara semata-mata, akan tetapi pemerintah akan menata dengan hati-hati, pihaknya  hanya akan membuka badan jalan dan akan menanam kembali pohon sagu.

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/2″ css=”.vc_custom_1548943016607{background-position: center !important;background-repeat: no-repeat !important;background-size: cover !important;}”][vc_single_image image=”12678″ img_size=”full”][vc_single_image image=”12687″ img_size=”full” add_caption=”yes” style=”vc_box_shadow_3d” onclick=”link_image”][vc_single_image image=”12688″ img_size=”full” add_caption=”yes” style=”vc_box_shadow_3d” onclick=”link_image”][vc_single_image image=”12689″ img_size=”full” add_caption=”yes” style=”vc_box_shadow_3d” onclick=”link_image”][/vc_column][/vc_row]

1 thought on “DEKLARASI PERLINDUNGAN AREA HUTAN SAGU SEPANJANG JALAN BARU ALTERNATIF.

  1. Moga pemba gunan jalan ini tida mengangu kelestarian alam serta dapat tetap menjaga masyarakat adat yanv ingin hidup denga. Tenang di wilayah nya, inj bagus di pinghir jalan di tanami sagu

Tinggalkan Balasan