SENTANI, jayapurakab.go.id – Dewan Hakim dan Dewan Juri Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Papua Tahun 2026 resmi dilantik di Aula II Kantor Bupati Jayapura, Selasa (14/7/2026). Pelantikan ini menjadi tahapan penting sebelum seluruh rangkaian perlombaan MTQ dimulai.
Ketua Dewan Hakim LPTQ Provinsi Papua, H. Musa Narwawan, S.Ag., M.M., mengucapkan selamat kepada seluruh Dewan Hakim dan Dewan Juri yang telah dipercaya mengemban tugas pada MTQ tahun ini.
Menurutnya, amanah sebagai Dewan Hakim bukan sekadar memberikan nilai, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar untuk melahirkan generasi Qurani yang berkualitas, berprestasi, dan berintegritas.
“Amanah ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang mulia untuk melahirkan generasi Qurani yang berkualitas, berprestasi, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap penilaian harus dilakukan secara objektif, adil, transparan, dan profesional tanpa dipengaruhi oleh kepentingan apa pun. Selain itu, seluruh Dewan Hakim diminta menjaga integritas serta memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Jagalah kehormatan Dewan Hakim dengan menjauhkan diri dari segala bentuk konflik kepentingan. Sumpah yang telah diucapkan bukan hanya disaksikan para hadirin, tetapi juga disaksikan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tegasnya.
Musa mengatakan, penilaian yang jujur dan objektif akan menghasilkan qari, qariah, hafiz, hafizah, dan peserta terbaik yang nantinya mewakili Provinsi Papua pada MTQ tingkat nasional.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, S.T., M.T., juga mengingatkan seluruh Dewan Hakim agar menjunjung tinggi kejujuran, objektivitas, dan keadilan selama proses perlombaan berlangsung.

Ia menilai, keputusan para hakim bukan hanya menentukan siapa yang menjadi juara, tetapi juga menjadi ujian integritas dalam menjalankan amanah.
“Penentuan juara bukanlah hal yang biasa, tetapi menjadi ujian bagi Bapak dan Ibu untuk bersikap jujur dan adil dalam menilai setiap cabang perlombaan,” katanya.
Yusuf menjelaskan, Dewan Hakim akan menilai seluruh cabang lomba, mulai dari tilawah, hafalan Al-Qur’an, kaligrafi, hingga karya tulis ilmiah Al-Qur’an. Setelah seluruh penilaian selesai, Dewan Hakim bersama panitera akan menggelar sidang pleno untuk menetapkan juara pertama, kedua, dan ketiga.
Ia berharap hasil penilaian dapat diterima semua pihak serta menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus meningkatkan kemampuan, bukan menimbulkan perdebatan atau polemik.
Selain itu, panitia penyelenggara diminta terus membangun komunikasi yang baik dengan Dewan Hakim agar seluruh proses penilaian hingga pengumuman pemenang berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan sinergi antara Dewan Hakim dan panitia, diharapkan pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Papua Tahun 2026 berlangsung sukses, profesional, serta mampu melahirkan peserta terbaik yang siap mengharumkan nama Papua di ajang MTQ tingkat nasional.

Pelantikan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, LPTQ, tokoh agama, panitia penyelenggara, serta seluruh Dewan Hakim dan Dewan Juri yang akan bertugas selama pelaksanaan MTQ XXXI Provinsi Papua Tahun 2026.
Penulis & Foto : Imel
Admin : Rilva

