[vc_row][vc_column width=”1/2″][vc_single_image image=”12697″ img_size=”full”][/vc_column][vc_column width=”1/2″][vc_column_text]
Pemerintah kabupaten jayapura melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura menyerahkan KTP Elektronik yang diserahkan simbolis oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura Edi Susanto kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo Baru Basuki Wijoyo yang berlangsung di ruangan Kalapas Doyo Baru pada Rabu 30 Januari 2019.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yang juga sebagai Asisten 2 Setda Kabupaten Jayapura Edi Susanto mengatakan, bahwa kepemilikan dokumen kependudukan itu adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali juga yang berada di Lapas Narkotika Doyo baru ini, maka Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura berkewajiban memberikan pelayanan dilapas.
Lebih lanjut Edi mengatakan, bahwa pihak Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil sebelumnya telah melakukan perekaman sebanyak 127 narapidana, tetapi yang berhasil tercetak pada saat ini baru sebanyak 96 KTP Elektronik.
Untuk sisanya karena memang masih tercatat identitas ganda di daerah lain, kemudian belum lengkap perekamannya, dan belum menentukan atau belum bisa dibuktikan bahwa yang bersangkutan adalah penduduk Kabupaten Jayapura.
Untuk itu Edi berharap, dengan diterbitkannya KTP elektronik ini, maka hak sebagai Warga Negara yang berada di Lapas Narkotika Doyo sudah tidak dibatasi lagi, ketika nantinya ada keperluan hak-hak perdatanya dapat diproses walaupun orang tersebut sedang menjalani masa tahanan, terlebih pada bulan April nanti ada Pilpres dan Pileg maka hak untuk menyalurkan suara dapat terpenuhi.
Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Doyo Baru Basuki Wijoyo mengatakan, terkait penyerahan KTP elektronik oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura ini adalah berdasarkan MOU.
Basuki menambahkan, lebih jelasnya ini adalah permintaan Dirjen Pemasyarakatan kepada Departemen Dalam Negeri untuk di adakan perekaman KTP, sehubungan dengan yang paling pertama dan paling utama yaitu memenuhi hak Konstitusi napi dan tahanan, dimana pada bulan April nanti ada Pileg dan Pilpres.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]