Diskominfo Kabupaten Jayapura, Bursa Efek Indonesia, dan PT Phillip Sekuritas Bertemu Pengurus MUI

Berita Daerah Keuangan Layanan Teknologi

SENTANI, jayapurakab.go.id – Diskominfo Kabupaten Jayapura, bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Phillip Sekuritas melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura, Badan Remaja Mesjid Indonesia Wilayah Kabupaten Jayapura tentang persiapan kegiatan Literasi Digital (Pasar Modal Syariah) di gedung SMK YPKP Sentani, Kamis, 30/05/2024.

Dalam pertemuan, Ketua MUI Kabupaten Jayapura Ustadz Mustofa, menyampaikan terima kasih dan apresiasi dengan pertemuan Pasar Modal Syariah yang disampaikan kepada MUI. Dalam hal ini Diskominfo Kabupaten Jayapura, bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Phillip Sekuritas.

Mustofa menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita terkait pasar modal syariah untuk kemaslahatan dan manfaat bagi masyarakat

“Jadi MUI Pusat sebenarnya sudah melakukan MoU bersama Bursa Efek Indonesia di mana ada hal yang terperinci seperti, ada hal yang dibolehkan (halal) dan ada yang tidak diperbolehkan (haram). Yang boleh tentunya memiliki dasar hukum, terdaftar di OJK serta tidak ada unsur penipuan,” paparnya.

Dari pertemuan ini, kami sangat yakin bahwa Bursa Efek Indonesia diperbolehkan (Halal). Sehingga tindaklanjut dari pertemuan ini akan melakukan pemaparan dari Bursa Efek Indonesia, dan PT Phillip Sekuritas kepada masyarakat.

“Sebab sudah mendapatkan legitimasi dari OJK, sehingga kepada masyarakat  yang ikut pemaparan pada 5 Juni tentang pasar modal Indonesia tidak ragu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Perwakilan Papua, Kresna A. Payokwa mengungkapkan pertemuan dengan MUI melalui Diskominfo Kabupaten Jayapura, BEI memiliki konsen dalam memberikan literasi kepada masyarakat secara aman dan halal terhadap pasar modal Indonesia.

Rencana pertemuan kita akan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2024 di mana hadir narasumber dari Bursa Efek Indonesia, PT Phillip Sekuritas, OJK, BI, bagaimana hukum syariah sekaligus dengan Diskominfo yang lebih awal sudah melakukan MoU pada tanggal 27 Mei lalu.

Kepala Diskominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengungkapkan Literasi Digital (Pasar Modal Syariah) sangat bagus dan hak itu diterima oleh MUI Kabupaten Jayapura, karena di MUI Pusat sudah melakukan MoU.

“Hal baik ini mempermudah masyarakat, tidak hanya di perkotaan tetapi sampai tingkat distrik yang ada,” pungkasnya.

Apabila kegiatan pada tanggal 5 Juni terlaksana, bila sepakat Bursa Efek Indonesia wilayah Papua, PT Phillip Sekuritas, MUI, Diskominfo melakukan MoU.

“Jadi tujuannya tidak hanya di tahun ini, tetapi setiap tahunnya tetap berjalan terlebih di distrik yang ada di Kabupaten Jayapura. Sehingga setiap tahunnya Bursa Efek Indonesia meningkat setiap tahunnya,” jelas Gustaf.

Tinggalkan Balasan