DPRK Jayapura Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Catatan Strategis untuk Pemkab

Berita Daerah Keuangan Peraturan Daerah Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Suasana perwakilan Anggota Kelompok Khusus DPRK Jayapura saat menyerahkan Pandangan Fraksi di Ruang Sidang DPRK Jayapura. Kamis (23/7/2026)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPRK terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRK Jayapura, Kamis (23/7/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi dan Kelompok Khusus DPRK menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Meski menyetujui penetapan perda, setiap fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura. Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat lebih baik.

Usai rapat paripurna, Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., mengatakan seluruh masukan yang disampaikan DPRK akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, catatan tersebut akan dievaluasi, baik terkait kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kebijakan yang akan diambil ke depan.

“Saya sebagai bupati, mata saya tidak buta, telinga saya tidak tuli. Saya mengikuti semua aspirasi masyarakat, termasuk harapan agar pengusaha Orang Asli Papua diprioritaskan,” kata Yunus.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jayapura tetap berkomitmen memberikan kesempatan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP). Namun, kondisi keuangan daerah yang mengalami pemangkasan anggaran membuat pemerintah belum bisa memenuhi seluruh harapan tersebut.

Menurutnya, jika kondisi APBD kembali normal pada tahun 2027, pemerintah akan lebih leluasa membuka peluang pekerjaan bagi pengusaha lokal.

“Kalau APBD kembali normal pada 2027, saya pastikan pengusaha Orang Asli Papua akan menjadi prioritas. Itu memang keinginan saya sejak awal, supaya semakin banyak masyarakat yang memperoleh pekerjaan dan meningkatkan ekonomi keluarganya,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan para pengusaha OAP agar memanfaatkan setiap kesempatan dengan baik. Ia berharap proyek yang diberikan dapat dikerjakan sendiri dan tidak diperjualbelikan kepada pihak lain.

“Kalau diberi pekerjaan, selesaikan dengan baik. Jangan ambil proyek lalu dijual. Saya ingin pengusaha Papua terus berkembang hingga mampu mengerjakan proyek-proyek yang lebih besar,” tegasnya.

Selain itu, Yunus memastikan pemerintah akan menyelesaikan pembayaran pekerjaan yang masih menjadi hak para kontraktor. Namun, proses pembayaran harus melalui pemeriksaan Inspektorat sebelum diproses oleh Badan Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, S.E., mengatakan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disertai sejumlah catatan yang wajib menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Seluruh fraksi dan kelompok khusus menerima dan menyetujui ranperda ini menjadi perda. Namun, ada sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Menurut Ruddy, catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026, hingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia juga menegaskan DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Jika dalam kunjungan kerja ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dengan laporan OPD, DPRK akan memanggil pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Dari hasil klarifikasi itu, DPRK akan memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai upaya memperbaiki pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Ruddy.

Penulis & Foto : Imel

Admin             : Rilva