SENTANI, jayapurakab.go.id – Tahun 2024 Dinas Sosial Kabupaten Jayapura menerima kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024 sebesar Rp 3 miliar.
Dana Otsus 3 miliar diperuntukkan untuk bantuan sosial kepada pelaku usaha UMKM, Peternak, dan Bantuan kepada anak terlantar, kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Arry Ronny Deda kepada wartawan, Kamis, 06/06/2024.
Arry Deda mengatakan dana Otsus tahun 2024 naik 1 miliar dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2023 Dinsos terima 2 miliar, dan tahun ini kami terima 3 miliar,” pungkasnya.
Arry meyampaikan hampir seluruh program kegiatan yang dikerjakan menggunakan dana Otsus. Sementara dari dana DAU hanya untuk belanja pegawai, bahkan sampai saat ini pihaknya belum menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) karena terjadi gangguan sistem.
Kita ada perubahan DPA, karena diinput ada sistem yang terganggu jadi DPA berubah.
Untuk penerima manfaat dana Otsus dari data yang dimiliki Dinas Sosial yang terverifikasi adalah penerima bantuan baru dan lama.
Dinas Sosial juga menerima bantuan dari Kementerian Sosial, namun data penerima bantuan dari pusat terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga penerima manfaat harus menunggu.
“Kadang memperlambat orang yang sebenarnya mendapatkan bantuan akhirnya menunggu,” katanya.
Arry mengungkapkan pihaknya selalu mengecek kembali data penerima bantuan baik dari dinasnya maupun Kementerian Sosial agar tidak terjadi pendobolan data.
“Kami mengecek kembali bantuan dari Kementerian. Ada data yang belum dibantu dari Kementerian di situ kita melakukan intervensi dengan data yang kita miliki,” tutupnya.