Pada tanggal 29 April 2014 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kabupaten Jayapura menyelenggarakan Focus Group Discussion tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di aula Aula Bupati Lantai I Kabupaten Jayapura.
Sosialisasi ASN yang dilaksanakan tersebut adalah tentang Sosialisasi UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tata cara dalam membuat sasaran kinerja Pegawai (SKP) yang baik dan benar, dengan peserta berjumlah 50 orang yang berasal dari beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Ketua Panitia penyelenggara kegiatan Daniel Totong, S.Sos menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini ada 3 (tiga) yaitu untuk mensosialisasikan UU no 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier dan Untuk dapat memahami tentang penilaian prestasi kerja sebagai pengendali perilaku kerja produktif yang diisyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati.