Musrenbang Distrik Wilayah Pembangunan III Fokuskan Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Pelestarian Lingkungan

Agenda Aparatur Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Elvina Situmorang, S.STP., M.KP. mewakili Bupati Jayapura saat membuka kegiatan musrenbang. rabu, 26 februari 2025.

SENTANI, Jayapurakab.go.id — Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik, kali ini untuk Wilayah Pembangunan (WP) III yang dipusatkan di Kampung Sama, Distrik Kemtuk. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun rencana kegiatan prioritas pembangunan di tahun 2026 dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat adat, pengembangan kampung adat, serta pelestarian lingkungan dan sumber daya alam. RABU, 26 Februari 2025

Musrenbang Distrik WP III tahun 2025 mengusung tema: “Pemantapan Pelayanan Masyarakat Berbasis Distrik dengan Dukungan oleh Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Pengembangan Kampung Adat serta Pelestarian Lingkungan dan Sumber Daya Alam dalam Tatanan Sosial yang Ramah.”

Wilayah Pembangunan III mencakup enam distrik, yaitu: Kemtuk, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan, Nimboran, Nimbokrang, dan Namblong, dengan total 53 kampung. Forum ini menjadi bagian dari rangkaian Musrenbang yang sebelumnya dimulai dari WP II di Distrik Yokari, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk OPD Kabupaten Jayapura, DPRK Jayapura, aparat kampung, serta elemen masyarakat setempat.

Kepala Distrik Kemtuk, Evans Yoku, dalam sambutannya menyatakan bahwa Musrenbang tingkat distrik merupakan agenda rutin tahunan untuk menjaring masukan dan usulan kegiatan prioritas pembangunan dari masing-masing kampung. “Forum ini menjadi media penyamaan persepsi dan pembahasan lintas wilayah serta lintas sektor dalam menyusun rencana kegiatan prioritas pembangunan yang belum terakomodir dalam skala kabupaten,” ujarnya.

Musrenbang WP III resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Elvina Situmorang, S.STP., M.KP. mewakili Bupati Jayapura. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan, ditegaskan bahwa Musrenbang tidak sekadar memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan daerah.

“Musrenbang distrik tahun ini merupakan penjabaran operasional dari RPJMD Kabupaten Jayapura Tahun 2025–2029, yang diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045, dengan tujuan untuk mendukung capaian pembangunan daerah tahun 2026,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa alokasi APBD tahun 2026 akan difokuskan pada berbagai sektor strategis, antara lain infrastruktur, perumahan, pemukiman, perhubungan, kesehatan, pendidikan, sosial, kependudukan, perdagangan, ketenagakerjaan, serta sektor pertanian dan perkebunan, sesuai potensi wilayah masing-masing distrik di WP III.

Musrenbang ini juga memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran, dengan penggabungan beberapa distrik berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 94 dan 98, yang memungkinkan pelaksanaan musrenbang tingkat distrik dilakukan bersama dengan mempertimbangkan karakteristik dan potensi wilayah.

Sebagai bentuk penguatan diskusi tematik, seluruh peserta dibagi ke dalam tiga komisi kelompok diskusi yakni bidang ekonomi, infrastruktur, dan sosial budaya. Melalui forum ini, diharapkan lahir keputusan dan program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, konektivitas wilayah, dan peningkatan pelayanan dasar di Wilayah Pembangunan III.

Tinggalkan Balasan