SENTANI, jayapurakab.go.id – Tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Waibu melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., di ruang rapat Wakil Bupati Jayapura, Senin (15/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para nakes menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura, yakni persoalan status dan kepangkatan Kepala Puskesmas Waibu, transparansi pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta dugaan adanya tekanan dalam lingkungan kerja.
Wabup Haris Yocku menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku.
“Tidak mungkin mereka melakukan hal tersebut kalau tidak ada persoalan. Karena itu kami mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi mereka untuk kemudian ditindaklanjuti,” kata Wabup Haris Yocku.
Meski demikian, Haris menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat serta-merta mengambil keputusan, termasuk terkait tuntutan pergantian Kepala Puskesmas Waibu. Menurutnya, seluruh persoalan harus dikaji secara menyeluruh agar keputusan yang diambil tetap sesuai aturan dan berdasarkan fakta di lapangan.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemkab Jayapura akan kembali mempertemukan perwakilan tenaga kesehatan dengan Dinas Kesehatan untuk membahas berbagai persoalan yang muncul. Surat tuntutan yang telah disampaikan para nakes juga akan diteruskan kepada Bupati Jayapura sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Adi Kurniawan, S.KM., M.Kes., mengatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan tenaga kesehatan.
Menurutnya, terkait pengelolaan dana JKN dan BOK, Dinas Kesehatan akan melakukan pencocokan data serta evaluasi teknis guna memastikan penggunaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, persoalan kenaikan pangkat yang disampaikan tenaga kesehatan akan dikoordinasikan dengan BKPSDM dan instansi terkait agar hak-hak pegawai dapat diproses sesuai aturan.
Baik Wakil Bupati maupun Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh menjadi korban akibat persoalan internal di lingkungan puskesmas. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara profesional.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman awal antara pemerintah daerah dan tenaga kesehatan. Sebagai bentuk itikad baik, aksi pemalangan yang sebelumnya dilakukan akhirnya dibuka, sehingga pelayanan kesehatan di Puskesmas Waibu kembali beroperasi normal untuk melayani masyarakat.
Penulis & Foto : Imel
Admin : Rilva

