Sentani, Jpr – Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayaputa melaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2017-2022, yang berlangsung pada Senin, 05 Maret 2018, di Hotel Grand Allison Sentani.
Musrenbang merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Maksud dari pelaksanaan Musrenbang RPJMD adalah mendapatkan masukan dari berbagai pihak stakeholder agar RPJMD yang disusun ini semaksimal mungkin serta mengelaborasi aspirasi dan kebutuhan stakeholder secara baik.
Tema Musrenbang RPJMD 2017-2022 yaitu. “Adat Kuat, Ekonomi Rakyat Meningkat, Jayapura Berkualitas”.