Sentani, Jpr- Bupati Kabupaten Jayapura diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Drs.Yerry F. Dien, M. Si, saat membuka secara resmi Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Air Limbah Dosmetik Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Aula lantai II Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, pada hari Jumat, tanggal, 09 Maret 2018.
Bupati Kabupaten Jayapura melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Drs.Yerry F. Dien, M. si, mengatakan, percepatan pembangunan sektor air minum dan sanitasi merupakan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas. Karena pembangunan itu merupakan kebutuhan dasar bagi setiap manusia, sehingga wajib dan harus dipenuhi.
“Pada pertemuan ini disusun 17 tujuan global, yang pada tujuan global nomor 6 disebutkan bahwa air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang. Pencapaian universal akses 100-100 pada tahun 2019, merupakan konsep pembangunan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dan harus dicapai, karena telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 pada pembangunan sektor air minum dan sanitasi. Sanitasi yang meliputi sampah, drainase dan juga air limbah domestic itu merupakan layanan dasar manusia yang harus tersedia dan merupakan tanggung jawab semua pihak,” tutupnya.
Sumber: Harian Pagi Papua