SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura bersama World Wide Fun for Nature (WWF) Indonesia Program Papua menggelar Kick Off dan Focus Groub Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan naskah akademik tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan, Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambeyabdi, S.T., M.T., mengatakan, Kabupaten Jayapura mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura Nomor 3 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan Perda tersebut telah berlaku selama lebih dari satu dekade.
“Namun, seiring pesatnya pertumbuhan penduduk, perubahan pola komsumsi, perkembangan wilayah, serta peningkatakan volume dan jenis sampah, Perda tersebut dipandang belum sepenuhnya relevan dan optimal,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Plt. Sekda, Pemerintah Kabupaten Jayapura berdasarkan hasil evaluasi DLH Kabupaten Jayapura bersama WWF Indonesia Program Papua menunjukan perlunya pembaharuan regulasi agar harmonis dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
“Raperda baru ini penting, untuk mengakomodasi tata kelola sampah modern berbasis komunitas, TPS3R, Bank Sampah, pemanfaatan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPN) , sehingga penanganan isu khusus terkait susut dan sisa pangan,” pungkasnya.
Menurutnya, Raperda baru ini harus membawa paradigma baru dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Jayapura. Diharapkan, perubahan paradigma dimulai dari kumpul, angkut, dan buang, Raperda ini tidak boleh sekedar mengatur bagaimana membawa sampah ke TPA tetapi fokus pada pemilahan TPS3R, penguatan Bank Sampah dan pengelolaan berbasis komunitas.
“Sebagai mitra, kita terus berkolaborasi untuk memikirkan persoalan sampah yang sangat kompleks di Kabupaten Jayapura ini. Kita juga berharap, DLH dan WWF dalam bekerjasama tidak berhenti pada penyusunan Raperda tetapi juga melakukan Rakor-Rakor yang nanti akan merekomendasikan bahwa bagaimana efektivitas pengelolaan sampah kedepan sehingga relevan dengan semangat perundang-undangan nasional,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kick Off dan FGD Penyusunan Raperda Tentang Pengelolaan Sampah Kabupaten Jayapura yang juga sebagai Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Jayapura, Sandy Nusantara, S.P., M.KP., dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah awal serta ruang jaring aspirasi publik secara konperhensif, pastisipatif, dan berbasis data.
Dirinya menerangkan, kegiatan akan berlangsung selama sehari dan diikuti oleh pemangku kepentingan lintas sektor secara inklusif yang terbagi ke dalam empat kelompok FGD yakni, unsur Pemerintah Daerah dan TNI/Polri, unsur sektor bisnis dan swasta, unsur akademisi dan lembaga pendidikan, serta unsur masyarakat, komunitas dan mitra pembangunan.
“Kami berharap dari kegiatan ini dapat menghasilkan, draf naskah akademik dan draf Raperda tentan pengelolaan sampah di Kabupaten Jayapura,” harapnya.
Penulis & Foto : Yanpiet
Admin : Rilva






