Sebagai upaya meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan prosedur dalam pengelolaan keuangan dan persoalan hukum lainnya yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Jayapura M. Teguh Basuki, S.H., M.H. di Ruang Kerja Bupati Jayapura, Kamis 16 Mei 2019.
Pada kesempatan penandatangan tersebut Bupati Jayapura yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi dan Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Keuangan Edi Susanto mengharapkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jayapura atas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Sementara itu Kepala Kejaksanaan Negeri Jayapura M. Teguh Basuki, S.H., M.H. mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud dari misi Kejaksanaan Negeri Jayapura dalam memberikan bantuan dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Jayapura. Dengan adanya pendampingan dalam persoalan hukum, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum aparatur Pemerintah Kabupaten Jayapura.