Sampaikan Aspirasi, Guru PAUD/TK Tuntut Insentif dari 2025 Segera Dibayar

Berita Daerah Keuangan Layanan Pendidikan

Suasana perwakilan guru PAUD dan TK saat menyampaikan aspirasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura di ruang rapat Kantor DPRK. Kamis (21/5/2026)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Ratusan guru PAUD dan TK menggelar aksi damai dengan menyampaikan aspirasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura di halaman Kantor DPRK Jayapura, Kamis (21/5/2026).

Aksi damai menyampaikan aspirasi yang dilakukan guru Paud/TK menuntut pembayaran insentif dari tahun 2025 yang hingga kini belum juga diterima.

Para guru juga menuntut agar insentif tahun 2026 tetap dilanjutkan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) kembali diberikan bagi guru PAUD dan TK di Kabupaten Jayapura.

Ratusan guru hadir sebagai perwakilan dari sejumlah lembaga PAUD dan TK dan diterima langsung oleh Komisi C DPRK Kabupaten Jayapura untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Koordinator Guru PAUD Kabupaten Jayapura, Magdalena Rumbiak, mengatakan para guru telah menunggu pembayaran insentif sejak tahun lalu, namun hingga Mei 2026 belum juga direalisasikan. Di mana 1,5 tahun berjalan ini tidak mudah bagi kami guru. Biasanya paling lama enam bulan sudah dibayarkan, tetapi sekarang belum,” ujarnya.

Menurut Magdalena, insentif guru PAUD sebelumnya sebesar Rp200 ribu dan kemudian naik menjadi Rp400 ribu per bulan. Meski nilainya tidak besar, bantuan tersebut sangat berarti bagi para guru, terutama yang bertugas di kampung-kampung. Sesuai dari data terdapat 364 guru PAUD dari 119 lembaga PAUD di Kabupaten Jayapura.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRK Kabupaten Jayapura, Bob Yath Seen Banundi, B.Sc,. BABM., mengatakan pihaknya menerima tiga aspirasi utama dari para guru, yakni pembayaran insentif 2025, insentif 2026, dan TKD.

Waket komisi C menjelaskan hasil pertemuan bersama pihak terkait menyepakati pembayaran insentif tahun 2025 akan segera diproses setelah transfer dana pusat masuk.

Di mana DPRK juga akan mendorong agar pencairan anggaran di Dinas Pendidikan diprioritaskan sehingga pembayaran hak tenaga pendidik tidak lagi mengalami keterlambatan.

Tidak hanya itu, DPRK meminta agar anggaran PAUD ke depan dapat dijamin melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Amelia Ondikeleuw, S.Pd., menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi karena kondisi kas daerah kosong pada triwulan terakhir tahun anggaran sebelumnya.

Amelia mengungkapkan pembayaran tidak bisa langsung dilakukan karena harus melalui proses review Inspektorat dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia memastikan utang pembayaran insentif tersebut sudah kembali dimasukkan dalam anggaran pemerintah daerah, termasuk pembayaran insentif.

Ia juga menegaskan Dinas Pendidikan hanya mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sedangkan proses pencairan anggaran berada di keuangan daerah. Sedangkan pencairan uang ada di keuangan daerah. Setelah semua proses selesai dan kas tersedia, baru pembayaran bisa dilakukan.

Aksi damai berlangsung tertib dan aman hingga seluruh aspirasi para guru Paud/TK disampaikan kepada DPRK Kabupaten Jayapura.

Penulis & Foto : Imel

Admin             : Rilva