Sentani, Jpr – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar, S.Sos, M.Si saat ditemui di Aula Lantai 2, Kantor Bupati, Gunung Merah, Sentani, (Selasa/09/07/2018), menyampaikan bahwa seleksi Calon Pejabat Tinggi (CPT) akan diumumkan pada 11 Juli mendatang.
“kemarin kita komunikasikan laporan terakhir kepada bapa Bupati, ada kebijakan lagi untuk beberapa hari kedepan, sehingga seleksi yang tadinya, tanggal 30 juni sudah harus selesai, diperpanjang sampai dengan 11 juli,” terangnya.
“11 Juli adalah untuk tahap administrasi final sehingga diharapkan ASN yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat, yang jelas setelah tanggal 11 kita akan umumkan hasil tahapan administrasi lewat media cetak dan elektronik, sehingga itu disampaikan secara terbuka dan transparan kepada semua ASN yang ada di kabupaten jayapura pada khususnya dan pada umumnya untuk di Provinsi Papua” ujarnya.
“kemudian untuk CPT kami akan jalan terus, tetapi juga sesuai dengan arahan bahwa dalam waktu dekat tim penilai kinerja akan menyiapakan beberapa jabatan yang kososng untuk segera di bahas atau dievaluasi kembali, sehingga nanti dipersiapkan dalam pelantikan pejabat eselon II yang terakir,” ungkapnya.
“untuk CPT tahun ini, itu akan serentak dengan jabatan eselon III dan IV, untuk itu akan kita lakukan menurut prosedur, artinya lewat Tim penilai kinerja sehingga kita tidak boleh keluar dari UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tentang Manajemen Kepegawaian 2017,” jelasnya.
“kemudian secara khusus di Kabupaten Jayapura, dalam waktu yang dekat juga keterkaitan dengan masalah TPB ini juga akan kita lakukan evaluasi tentang absen kehadiran ASN, kita akan komunikasi dengan Ortal dan kominfo untuk persoalan –persoalan yang ada di OPD masing-masing,” tambahnya.
“akan kita ambil dalam rapat tim penilai kinerja dan kalo tim kinerja sudah bahas akan lanjut lagi ke tim pejabat penilai kepegawaian sehingga dalam waktu dekat akan kita lakukan dan apabila ada ASN yang sampai hari ini belum aktif menunaikan tugas, dia tidak akan bohongi kita lagi, karena kita akan kontol lewat TPB,” katanya.
“TPB itu akan ketahuan, bahwa ASN ini tidak pernah aktif dalam apel dan itu ada didalam daftar hadir absensi dari masing-masing OPD” tutupnya.