Wabup Haris Yocku Gelar Rapat Kordinasi Matangkan Pembahasan Sekolah Rakyat

Berita Daerah Pendidikan

Suasana rapat koordinasi persiapan dan pelaksanaan program sekolah rakyat di Kabupaten jayapura, di ruang rapat bagian pemerintahan. Selasa (30/06/2026)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura lakukan rapat kordinasi persiapan dan pelaksanaan program sekolah rakyat di Kabupaten jayapura. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakik Bupati Jayapura, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., dalam pertemuan hadir, Dinas Sosial, DP2KP, Bagian Pemerintahan, BPN, dan Dinas Teknis lainnya, di ruang rapat bagian pemerintahan, Selasa 30/06/2026.

Wabup Haris Yocku mengatakan rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial, DP2KP, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi lainnya untuk memastikan seluruh persyaratan pembangunan telah dipenuhi.

“Dari hasil rapat hari ini, hampir seluruh dokumen yang dipersyaratkan sudah dilengkapi sehingga kami berharap pembangunan Sekolah Rakyat dilakukan,” ujarnya.

Meski demikian, masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan, yakni penilaian aset terhadap bangunan yang berada di lokasi pembangunan. Setelah proses tersebut rampung, bangunan lama akan dibongkar agar lahan benar-benar siap digunakan.

Wabup Haris Yocku juga mengungkapkan pemerintah pusat menetapkan syarat lokasi pembangunan harus dalam kondisi clear and clean, yakni bebas dari bangunan, sengketa, maupun persoalan administrasi sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Tim dari pusat akan mengecek langsung lokasi pembangunan. Mereka memastikan tidak ada bangunan, tidak ada sengketa, dan seluruh administrasi sudah selesai. Itu yang menjadi penyebab program ini belum bisa berjalan tahun lalu,” jelasnya.

Terkait legalitas lahan, Haris memastikan tidak ada kendala. Berdasarkan penjelasan BPN, status tanah milik pemerintah daerah merupakan hak pakai yang sah untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Korri Simbolon, S.Sos., MPS, Sp., menyampaikan pemerintah terus mematangkan seluruh persyaratan administrasi dan teknis guna mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat. Meski pelaksanaan fisik belum dimulai, pemerintah daerah segera berproses setelah seluruh dokumen dan kesiapan lahan dinyatakan lengkap.

Sejak awal pemerintah daerah telah mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat. Persyaratan utama berupa pelepasan lahan dan sertifikat tanah juga telah dipenuhi. Bahkan, sertifikat tersebut telah diserahkan langsung oleh Bupati Jayapura kepada Menteri Sosial saat pertemuan di Jakarta.

Korri menjelaskan keterlambatan pembangunan dari pemerintah pusat masih memprioritaskan penyelesaian Sekolah Rakyat rintisan yang telah beroperasi dan memiliki peserta didik.

“Informasi terakhir yang kami terima, pemerintah pusat masih fokus menyelesaikan sekolah rintisan yang sudah berjalan. Kabupaten Jayapura juga memiliki sekitar 30 siswa yang saat ini mengikuti pendidikan di sekolah rintisan tersebut,” katanya.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Jayapura, masing-masing OPD telah diberikan tugas sesuai kewenangannya, mulai dari penyiapan administrasi, pengelolaan aset, hingga penataan ruang.

Untuk kesiapan lahan, hasil pengukuran tim dari Kementerian PUPR menunjukkan luas lokasi mencapai sekitar 8,1 hektare, sedikit lebih luas dibanding data awal sekitar delapan hektare. Secara umum, lahan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan pembangunan.

Sementara itu, status sertifikat tanah yang menggunakan hak pakai juga dipastikan tidak menjadi kendala karena memang merupakan ketentuan yang berlaku bagi aset milik pemerintah daerah.

Meski seluruh persyaratan terus dilengkapi, jadwal dimulainya pekerjaan fisik hingga kini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan bangunan lama dibongkar, tim dari Kementerian PUPR akan melakukan verifikasi akhir sebelum pembangunan dimulai.

Penulis & Foto : Imel

Admin             : Rilva