Sentani, Jpr – Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M.Si menyampaikan bahwa 70 persen ASN hadir pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, karena sebagian konsentrasi dengan FDS, (Jumat, 22 Juni 20018).
“Berdasarkan surat edaran Menpan, bahwa ini wajib kepada seluruh ASN di Indonesia untuk masuk kerja sesuai jadwal,” katanya.
“khususnya di Kabupaten Jayapura, saya melihat hampir 100 Persen semua hadir, di Badan Kepegawaian juga bagus dalam pelaksanaan, karena pegawai juga kami perlu absensi satu per satu kehadiran dari setiap unit kerja,” terangnya.
“Sehinnga kita berharap bahwa pemerintah Kabupaten Jayapura, kan peduli dengan penerapan-penerapan saat ini dan kedepan kita mulai menyiapkan PILKADA dan saya sudah wajibkan seluruh pegawai, tolong berpartisipasi untuk mengikuti pemungutuan suara, penuh dengan martabat, damai & sukses jalannya Pilkada, semoga kita mendapat pimpinan yang baik,” harapnya.
“saya menghimbau sekali lagi, kepada seluruh pegawai kontrak di Kabupaten Jayapura, kita harus lebih siap dalam melaksanakan tugas kita,” imbaunya.