Sentani, Jpr- Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, pada tahun 2017 lalu telah memulangkan ribuan botol minuman keras berbagai jenis ke perusahan produsen. Kendati demikian, masih ada yang menjual minuman keras diam-diam. Bahkan sampai ke kampung-kampung. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini Dewan Adat Suku Sentani akan mencanangkan kampung bebas minuman keras dan narkoba. Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Adat Suku Sentani, Demas Tokoro, di Kantor Bupati Jayapura, pada hari, Senin, tanggal, 22 Januari 2018.
Ketua Dewan Adat Suku Sentani, Demas Tokoro, mengatakan, Dampak dari peredaran minuman keras dan narkoba itu cukup tinggi. Adanya kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan dan juga keributan yang kerap kali dilakukan oleh generasi muda di setiap kampung.
“Untuk itu apa yang akan dilakukan nanti dapat bersinergi dengan semua pihak tetapi juga sebagai implementasi dari Perda No 15 Tahun 2014 Tentang Minuman Keras,” tutupnya.
Sumber : Koran Jubi//24-25 Januari 2018