Sentani, Jpr- Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Jayapura, untuk mewujudkan Kabupaten Jayapura bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura, Dra. Maria Bano, saat pertemuan bersama USAID di ruang VIP Room Kantor Bupati Jayapura, pada hari, Kamis, tanggal, 18 Januari 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura, Dra. Maria Bano, mengatakan, Pihaknya saat ini menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan lebih dari 40 kasus dan kekerasan terhadap anak 50 kasus.
“Pusat Pelayanan Terpadu dan Anak dalam jalan menjalankan tugasnya, bekerja sama dengan USAID melalui SK Bupati Jayapura ini dipilih orang-orang yang berkompeten untuk melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk menangani kasus kekerasan terhadap ibu dan anak, terutama juga mewujudkan visi dan misi dari Bupati Jayapura. Kami baru punya 18 orang tenaga medis dalam penganganan di tingkat Puskesmas, sehingga kami perlu menambah lagi. Nanti kami minta dari USAID untuk melatih, sehingga tenaga medis ini bisa melakukan penanganan kasus secara fisik terhadap perempuan dan anak. Dinas PP dan PA Kabupaten Jayapura bersama Wahana Visi Indonesia melakukan pendampingan kurang lebih 18 kampung, dan terus diupayakan mencakup seluruh kampung dan kelurahan, sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah dari tahun-ketahun,” tutupnya.