Sentani, Jpr – Kabupaten Jayapura saat ini telah mendiskusikan terkait Perdasus mengenai pembagian, dimana nanti pembagiannya tidak berubah, tetapi pendekatannya langsung ke distrik-distrik, biar distrik yang langsung diberdayakan. Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, di sela-sela pembukaan evaluasi otsus di dua wilayah, yaitu Mamta dan Lapago yang berlangsung di Hotel Grand Alisson Sentani, pada hari, Senin, tanggal, 28 Mei 2018.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, bahwa program otonomi khusus yang dijalankan oleh provinsi maupun Kabupaten/Kota saat ini harus berdasarkan pendekatan yang tepat dimasing-masing wilayah adat yang ada di Provinsi Papua.
“Untuk 5 wilayah adat di Provinsi Papua, kita harus menemukan pendekatan yang tepat, untuk menjalankan program otsus di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Papua sesuai dengan Karakteristik budaya dan adat istiadatnya masing-masing. Mudah-mudahan ke depan wilayah Mamta dengan system keondoafian dan dengan lembaga dan system perangkat yang ada bisa memainkan peran yang maksimal supaya kampung-kampung adat ini benar-benar bergerak,” tutupnya.
Sumber: Cenderawasih Pos // Editor: Magda