14 Kampung Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

Berita Budaya Daerah Kependudukan Life Style Pemberdayaan Kampung Perumahan dan Permukiman

Sentani, Jpr- Sebanyak 14 kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, kemarin selasa tanggal 18 Oktober 2016 mendeklarasikan kebiasan menjaga kebersihan BAB (Buang Air Besar) dengan tindakan Stop Buang Air Sembarangan (BABS) untuk mendukung program nasional yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Deklarasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Pokja AMPL, UNICEF, LSM Noken Papua, Yayasan Hiroshi Papua serta Bill dan Mellinda Gates Foundation, yang dipusatkan di Kampung Kwadeware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya memberi apresiasi dan penghargaan yang tinggi pada masyarakat di 14 kampung yang telah berkomitmen penuh merubah perilaku seluruh masyarakatnya menjadi lebih baik dan sehat dengan cara menghentikan kebiasaan buang besar sembarangan (BABS), sehingga menjadi masyarakat yang sadar akan kebutuhan jamban. Dengan demikian masyarakat akan dibiasakan hanya BAB di jamban.
“Upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi yang saya emban saat ini, yaitu menciptakan Jayapura Baru, Jayapura yang berjati diri, sehat dan cerdas serta upaya mewujudkan kabupaten ini sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” ujarnya.
“Jumlah kampung yang deklarasi stop BAB Sembarangan telah bertambah menjadi 14 kampung. Sehingga total menjadi 16 kampung yang sudah menyatakan stop BAB Sembarangan di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan