Butuh 38 Hari Untuk Mengisi OPD Baru dan Pejabat Eselon

Aparatur Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr- 38 Hari waktu yang diberikan oleh Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, sebagai Kepala Daerah Kabupaten Jayapura bagi Panitia Tim Seleksi untuk melakukan kerjanya guna mendapatkan pejabat-pejabat eselon II, III dan IV serta mengisi OPD baru yang berkualitas. Hal tersebut dikatakan pada usai acara pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV, pada Jumat (02/03/2017), di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Jayapura.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Panitia Tim Seleksi merupakan pekerjaan yang besar sehingga harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga mendapatkan sebuah hasil yang diharapkan bersama.

“Tim seleksi yang terdiri dari orang-orang yang berkompeten yang berada di luar Pemerintah Daerah termasuk dari Universitas, bekerja secara baik. Restrukturisasi jabatan sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah. Banyak hal yang berubah, dinas beralih urusan kewenangan provinsi, dan ada jabatan yang hilang dan ada jabatan yang baru. Sehingga, didalam proses ini benar-benar semua potensi yang ada di dalam  ASN di Kabupaten Jayapura bisa terserap dengan baik. Khususnya untuk OPD baru komunikasi dengan OPD sebelumnya itu juga perlu dibangun terus dalam masa transisi dalam proses-proses yang kita lalui,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan