Pemkab Jayapura Gelar Diklat Keprotokolan Bagi ASN

Aparatur Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur Pendidikan

Sentani, Jpr – Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Badan Kepegawaian Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura gelar Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas  Keprotokolan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang berlangsung pada Selasa, 26 Februari 2019, di Aula Lantai 2, Kantor Bupati Gunung Merah, Sentani.

Diklat Peningkatan Kapasitas  Keprotokolan Bagi ASN ini dibuka dengan resmi oleh Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos., MKP, mewakili Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari, sejak Selasa, 26 Februari s/d Rabu, 27 Februari 2019, diikuti kurang lebih 80 peserta dari masing-masing Perangkat Daerah.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos., MKP menyampaikan bahwa kegiatan keprotokolan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan.

“keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang berdasarkan jabatan atau kedudukannya,” jelasnya.

“ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM aparatur sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Karier, Kegiatan MC dan protokoler,” ujarnya.

“tujuan kegiatan ini adalah dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah agar mempunyai kesadaran tentang pentingnya kegiatan protokoler, sehingga dapat meningkatkan kualitas serta dapat memberi bekal ketrampilan tentang bagaimana MC harus dilakukan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan