79 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Guru Tahun 2022, Terima SK

Berita Daerah Pendidikan

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru Tahun 2022.

SENTANI, jayapurakab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si telah menyerahkan 79 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru Tahun 2022 di Kabupaten Jayapura, hal itu disampaikan Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqberth C. Kopeuw mengatakan, pada hari Senin (2/10).

Kata Eqberth, 79 guru P3K terdiri dari guru SD, dan SMP, nantinya akan di tempatkan di empat wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura.

“Mereka yang terima SK P3K akan di tempatkan di semua wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura baik untuk guru tingkat pelajaran SD, SMP dan SMA/SMK pada formasi Tahun 2022, dan masih ada 14 SK lagi yang menyusul,” katanya di Sentani, Selasa (3/10).

Sedangkan formasi tahun 2023 ini untuk P3K dijelaskan, guru masih menunggu pendaftaran dari para peserta dengan jumlah 358 formasi.

“Di mana mereka masih berjuang untuk dapatkan itu, dengan kategori khusus dan umum, karena tidak mudah, apalagi semua berbasis IT, sedangkan untuk formasi khusus pada tanggal 3 Oktober 2023,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat diwawancara mengatakan kepada 79 guru yang menerima SK P3K, supaya bekerja dengan baik walaupun nanti akan di tempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura bisa tetap menjalankan tugas dengan baik untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Jayapura.

“Saya ucapkan selamat bagi 79 guru yang telah menerima SK P3K pesan saya mengabdilah menjadi guru yang baik dan hindari sikap mental yang merugikan jangan bermalas malasan, lakukan tugas kita dengan baik,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan