ASN Wajib Melakukan Pemeriksaan Narkoba

Aparatur Berita Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr – Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F Dien, M, Si, usai Apel Pagi, Rabu 11 Juli 2017 Pemerintah Kabupaten Jayapura, sekaligus memperingati Hari Anti Narkoba 26 Juni yang lalu,  mengatakan bahwa pemeriksaan narkoba para ASN menjadi kewajiban Aparatur Negeri Sipil (ASN).

“Ini menjadi kewajiban Para ASN untuk memerikasa supaya kita bersih dari narkoba, karena kita sebagai teladan dan  motivasi masyarakat”, tegasnya.

“Jangan sampai kita sendiri tidak bersih, ini berbahaya”, ucapnya.

Tinggalkan Balasan