Bangunan di Tanjung Elmo Mulai dirobohkan

Aparatur Berita Budaya Daerah Kependudukan Kesehatan Lingkungan Hidup Nasional Pariwisata Pemberdayaan Kampung Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah Perumahan dan Permukiman Politik Sosial dan Ketenagakerjaan

Sentani Jpr, – Sebanyak 11 bangunan di Eks Lokalisasi Tanjung Elmo Sentani dirobohkan atau dibongkar Exavaktor. Pembongkaran yang dikawal 77 orang aparat gabungan ini berjalan lancar tanpa aksi protes. Pembongkaran ini dilakukan pada hari Rabu, 23 Maret 2016. Pada jam pukul 12.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT. Kampung Asei Kecil,  Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Jayapura, Yance M. Demetouw, mengatakan, sebanyak 77 aparat gabungan baik dari Satpol-PP dan dibantu TNI/Polri dikerahkan dalam penertiban itu.

“Jadi, hari ini dilaksanakan eksekusi atau penertiban di eks Lokalisasi Tanjung Elmo. Kami dari aparat gabungan dikerahkan yakni dari Satpol-PP Kabupaten Jayapura sebanyak 25 orang. Sedangkan dari Polri dalam hal ini Polres Jayapura sebanyak 37 personil, juga dari TNI atau Koramil Sentani (Kodim) sebanyak 15 orang personil turut membantu,”katanya.

Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, di lokasi pembongkaran menuturkan, sebelum melakukan pergusuran, pihaknya jauh-jauh hari telah mensosialisasikan sekaligus berdialog dengan seluruh warga di Lokasi Tanjung Elmo, terkait rencana penertiban atau pembongkaran Kawasan ini untuk kepentingan yang jauh lebih bermanfaat dan bermartabat.

“Jadi tidak ada alasan lagi, warga Tanjung Elmo menolak pergusuran dan hari ini kita telah mulai pembomngkaran, semoga bangunan lainnya dapat disusul untuk di gusur,”imbuhnya.

“Semua bangunan di kawasan itu baik yang berizin atau tidak berizin akan digusur. Terutama bangunan-bangunan yang digunakan untuk wisma, karoke dan bar pada waktu lalu saat praktek protitusi masih terjadi di Tanjung Elmo,”katanya.

“Masih ada sekitar 48 bangunan lagi yang akan digusur. Pergusuran dilakukan setelah sebelumnya pemerintah daerah melalui Perusahan daerah memberikan kompensasi,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan