Bupati Jayapura Menyerahkan ADD dan ADK Tahap I Tahun 2019

Adat Berita Daerah Pemberdayaan Kampung

Bupati Jayapura menyerahkan ADD dan ADK Tahap I Tahun 2019 secara simbolis kepada 5 Perwakilan Kepala Kampung

SENTANI-JPR. Bupati Jayapura menyerahkan secara simbolis Dokumen Alokasi Dana Desa (ADD) dan Alokasi dana Kampung (ADK) Tahap I Tahun 2019 di Aula Lt. 2 Kamis, 31 januari 2019.

Pada kesempatan itu, selain dihadiri oleh Kepala-kepala kampung, Kepala Distrik, hadir pula beberapa Kepala Perangkat Daerah, Ketua PKK dan KTMA.

Dokumen ADD dan ADK Tahap I Tahun 2019 diserahkan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si kepada 139 Kampung di 19 Distrik yang berada di kabupaten Jayapura, secara simbolis diterima oleh 5 perwakilan kepala kampung.

Pada kesempatan itu Bupati Jayapura menegaskan bahwanantinya kemungkinan besar akan ada perubahan-perubahan pengelolaan keuangan Dana Desa/Kampung, akan disesuaikan dengan kebijakan Daerah untuk kepentingan masyarakat.

“Menurut Permendagri, Kepala kampung harus menunjuk tim yang harus mengelola dana kampung, kita semua harus menyesuaikan, harus ada orang-orang yang bisa kita percaya untuk mengelola, kita ada pada posisi lebih mengontrol” tegas Bupati Jayapura.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Jayapura Elisa Yarosabra, S.Sos, MKp seusai pertemuan tersebut mengatakan bahwa, “Tahun ini ADD ada kenaikan seiring dengan kenaikan DAU yang diterima Pemerintah Kabupaten Jayapura, jadi bila 10% dari DAU, maka kita mendapat ADK sekitar 76 Milyar”.

Bupati Jayapura memberikan sambutan saat menyerahkan ADD dan ADK Tahap I Tahun 2019
Bupati Jayapura menyerahkan ADD dan ADK Tahap I Tahun 2019 secara simbolis kepada 5 Perwakilan Kepala Kampung
Ketua penggerak PKK sedang memberikan arahan kepada para kepala kampung

1 thought on “Bupati Jayapura Menyerahkan ADD dan ADK Tahap I Tahun 2019

Tinggalkan Balasan