Cara Efiling Pajak Online 2016 Lengkap Gambar Per Langkah

Artikel Layanan

Efiling adalah cara melaporkan SPT anda secara online, cepat, dan gratis. Tanpa antri di Kantor pajak, tanpa ribet, dan bisa dilakukan di mana saja serta kapan saja.

Artikel ini berisi tutorial efiling pajak tahun ini, lengkap disertai gambar bagaimana cara mengisi dan mengirim  SPT tahunan secara online. Silahkan pilih satu dari tiga SPT berikut ini yang cocok dengan kondisi anda.

1. Tutorial Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana)
Efiling Pajak
Formulir ini akan anda pakai jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun kurang dari 60 juta
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Jika anda memenuhi kriteria di atas, silahkan baca : Cara Efiling 1770 SS dengan gambar dan video

2. Tutorial Efiling 1770 S (Sederhana)
Anda akan menggunakan formulir ini jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun anda 60 juta atau lebih
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas

Jika anda akan menggunakan formulir 1770 S, silahkan membaca tutorialnya di link berikut : Cara Efiling Pajak SPT 1770 S DJP Online – Tahun ini

3. SPT 1770
Bagi anda yang berprofesi sebagai pengusaha atau memiliki pekerjaan bebas yang profesional (contoh : akuntan, dokter, dan notaris), gunakan formulir ini. Namun untuk tahun 2016, anda harus mengisi SPT dulu di aplikasi E SPT kemudian menguploadnya di DJPonline. Selengkapnya silahkan membaca : SPT 1770 Efiling DJP Online OP Usahawan dan Pekerjaan Bebas

Masih bingung SPT mana yang harus anda pakai? hubungi kantor pajak terdekat atau kring pajak : 1500200

Lapor Pajak di DJP Online

Tahun 2016 ada aturan baru.  Menpan RB mewajibkan PNS atau ASN dan TNI Polri menyampaikan SPT tahunan melalui efiling. Berapapun usianya dan dimanapun daerahnya. Di beberapa daerah, pegawai swasta  dan BUMN BUMD pun di arahkan untuk menyampaikan SPT tahunan melalui e filing.

Efiling memang sangat bagus, tahun lalu, hanya butuh waktu 2 menit untuk menyampaikan SPT melalui efiling. Dua menit terhitung sejak masuk webnya. Tidak perlu antri di KPP dan menulis di atas kertas SPT.

Langkahnya pun sangat mudah, hanya 3 langkah : (1) Akses Websitenya (2) Isi SPTnya ; dan (3) Kirim SPT. Sangat mudah dan sederhana.

Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana) – DJP online

Pastikan anda sudah mempunyai akun efiling/DJP online. Sama seperti facebook dan twitter, efiling juga harus mendaftar dulu.
Untuk anda yang belum mendaftar, silahkan menuju djponline.pajak.go.id/registrasi atau membaca tutorialnya dulu di: Cara Daftar atau Registrasi DJP Online – Efiling Pajak

Berikut adalah langkah untuk mengisi SPT 1770 SS secara online, baik dalam bentuk video maupun gambar.

 

Anda bisa mengikuti video tersebut, video itu hanya contoh. Jangan lupa mengisi kolom harta dan utang jika anda sudah memilikinya.  Untuk lebih detailnya, silahkan ikuti tutorial berikut ini.

Pertama tama, silahkan kunjungi web DJP online: djponline.pajak.go.id atau E filing pajak : efiling.pajak.go.id
Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.

DJP Online

 

 

Setelah login, klik salah satu tulisan efiling. Tulisan tersebut berwarna hijau, kadang ada di sebelah kiri atau kanan.

Efiling Pajak Online

Klik salah satu tulisan buat SPT

buat SPT efiling Pajak

Jawab Pertanyaan yang ada, misalnya (lihat gambar): (1) tidak melakukan usaha/pekerjaan bebas (2) tidak pisah harta (3) ya, kurang dari 60 juta. Kemudian klik SPT 1770 SS

efiling pajak spt 1770 SS

Isi data formulir anda. Pilih tahun pajak yang ingin anda laporkan, pilih status SPT, kemudian klik berikutnya.

Isi Data Formulir SPT 1770 SS

Untuk status SPT: Misalnya, anda ingin melaporkan SPT tahun 2015.  Jika anda belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut, pilih normal. Jika sudah pernah, dan sudah menerima tanda terima tetapi ingin membetulkan silahkan pilih pembetulan.

Lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan dengan bukti potong A1/A2 yang anda miliki. Jika selesai, klik berikutnya.

Formulir Induk 1770 SS Efiling

Isi Bagian B jika anda memiliki penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika tidak ada, langsung klik berikutnya.

PPH final dan bukan objek pajak 1770 SS

Isi jumlah total harta dan kewajiban/utang yang anda miliki pada bagian C. Isi sesuai keadaan sebenarnya. angka di bawah ini hanya contoh. Setelah itu kik berikutnya

Daftar Harta SPT 1770 SS

Baca pernyataan yang ada. Setelah anda setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik berikutnya

Pernyataan SPT 1770 SS

Mengirim SPT Melalui Efiling Pajak DJP online

Langkah berikutnya adalah mengirim SPT. Anda klik tulisan di sini lalu pilih email (tahun ini DJP belum mendukung pengiriman melalui nomor HP).

Kode verifikasi 1770 SS

Pilih Email

Buka email anda di tab/browser lain, lalu copy/salin atau catat kode verivikasi yang masuk.

Email Kode Verifikasi Efiling

kembali ke DJP online, Paste/tempel atau tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya klik kirim

masukkan kode verifikasi 1770 SS

Biasanya keluar survey kepuasan, jika menurut anda sistem efiling DJP Online masih rumit. Silahkan klik tidak puas, itu adalah feedback (masukan) untuk DJP.
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas.

Jika berhasil anda akan otomatis dibawa menuju daftar SPT. Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau mencetak tanda terima SPT Tahunan anda.

Daftar SPT 1770 SS

 

Email untuk cetak tanda terima efiling

Terima kasih telah melaporkan pajak melalui efiling pajak online. Bersama anda membangun bangsa. Bayar pajaknya, awasi penggunaannya

Selanjutnya anda bisa melakukan hal berikut :

Cara Efiling Pajak SPT 1770 SS DJP Online Efiling Pajak 1770 S (60 juta atau Lebih)

Efiling Pajak 1770 OP Usahawan dan Pekerjaan Bebas Cara Mendaftar DJP Online

(sumber : erakini.com )

Tinggalkan Balasan