DAS Sepakat Tolak Aksi yang Berpotensi Mengacau Persatuan Bangsa

Adat Berita Budaya Daerah

SENTANI, jpr – Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura dengan tegas menolak adanya aksi demonstrasi di Kabupaten Jayapura yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu disampaikan DAS Sentani kepada Bupati Jayapura Mathius Awoitauw  menyikapi situasi keamanan di Kabupaten Jayapura belakangan ini yang belum kondusif.
Pertemuan itu tidak saja melibatkan DAS tetapi juga beberapa tokoh agama dan perwakilan dari pemerintah di tingkat kampung.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE,M.Si mengatakan, pertemuan pihaknya dengan DAS di Sentani untuk kembali memperkuat semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI yang ditindak lanjuti dengan adanya pencanangan Kabupaten Jayapura sebagai zona integritas kerukunan dari semua suku bangsa yang ada dan dimanapun itu harus dijaga. Seluruh lapusan masyarakat di Kabupaten Jayapura harus komitmen dan konsisten dengan apa yang sudah dicanangkan itu.
“Kita tidak boleh menjadi aktor didalam kekacauan-kekacauan ini,” tegasnya.
Oleh karena itu sebagai pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, masyarakat diminta tidak termakan atau terprofokasi oleh isu apapun. Masyarakat dan juga tokoh-tokoh adat di Sentani harus bisa menunjukan sebagai tuan tanah, yang memiliki tempat dan wilayah sehingga dengan demikian mempunyai tanggung jawab dalam menjaga keamanan di tanah ini.
“Soal pihak keamanan datang kesini baik TNI, Polri itu tugas negara. Kita urus yang kita punya. Kita harus konsisten bahwa kita bertanggung jawab dengan keamanan masyarakat kita,” tegasnya.
Pdt. Albert Yoku yang mewakili masyarakat adat dan juga tokoh agama di Kabupaten Jayapura meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri dan tidak mudah terprofokasi dengan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.
“Saya mau sampaikan kepada masyarakat Papua, dalam membela kebenaran itu harus disampaikan dengan cara-cara yang beretika, karena itu bisa menarik minat, empati dan simpati dari banyak orang,” kata Pdt Albert Yoku yang ditemui wartawan usai pertemuan itu berlangsung di Kantor Bupati Jayapura, Senin (2/9).
Karena itu sambung dia, sebagai tokoh agama dan juga tokoh masyarakat di Sentani Kabupaten Jayapura masyarakat lokal sudah memiliki budaya untuk menyelesaikan masalah di obhe. Semua hal dibawa kedalam musyawarah mufakat, kemudian ada juru bicara yang bisa menyampaikan hal itu secara beretika. Pihaknya menilai, aksi demo yang baru terjadi beberapa waktu lalu itu sudah melewati batas-batas kewajaran. Dimana hampir semua sendi kehidupan baik adat, agama dan juga aturan hukum sudah tidak lagi menjadi dasar dalam menyampaikan pendapat. “Pendapat itu boleh disampaikan, siapapun itu bisa. Tetapi tentunya dengan cara yang penuh etika, penuh kesantunan, penuh wibawa sehingga orang yang mendengar pendapat itupun dapat menyimak dan bisa juga menyetujui dan bisa juga menolak,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan