Ditanya Tentang DOB Papua, JK: Mempercepat Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat

Berita Daerah Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, H. M. Jusuf Kalla (JK) ketika berfoto bersama dengan para penari di VIP Room Bandara Sentani, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. (Rabu, 29 Juni 2022)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Mantan Wakil Presiden RI ke- 10 dan 12, H. M. Jusuf Kalla (JK), mengunjungi Provinsi Papua untuk melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua periode 2022-2027, serta melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) maupun Organisasi Islam di tingkat Provinsi Papua, Rabu 29 Juni 2022.

Dalam kunjungannya ke Bumi Cenderawasih, JK sempat ditanya wartawan perihal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua saat berada di VIP Room Bandara Sentani, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

JK mengungkapkan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan cara untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya.

“Papua ini sangat luas sekali. Dengan infrastruktur yang tidak mudah (sulit), karena itu untuk mempercepat layanan kepada masyarakat itu memang harus dilaksanakan (pembentukan) DOB tersebut, untuk mempercepat layanan kepada masyarakat,” kata JK yang juga Ketua Umum PMI Pusat ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang pembentukan DOB di Papua saat berada di VIP Room Bandara Sentani, sebelum melantik pengurus PMI Provinsi Papua di Gedung Negara Rumah Jabatan Gubernur Papua, Rabu 29 Juni 2022.

Lanjutnya, DOB merupakan cara untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Infrastruktur yang sulit ini, tentunya pemerintah harus lebih dekat dengan rakyatnya,” sambung Ketua Umum PP DMI ini di akhir wawancaranya.

Saat tiba di VIP Room Bandara Sentani, JK langsung melaksanakan sholat Dhuhur dan istirahat sejenak di VIP Room Bandara Sentani, kemudian JK melakukan foto bersama dengan para penari yang merupakan putra-putri asli Papua.

Setelah foto bersama, JK beserta rombongan meninggalkan VIP Room Bandara Sentani dan langsung menuju Kota Jayapura untuk melakukan Pelantikan pengurus PMI Provinsi Papua di Gedung Negara Rumah Jabatan Gubernur Papua, Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

Untuk diketahui, Komisi II dan pemerintah telah menyepakati tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk dibawa ke tingkat pengambilan keputusan II atau rapat paripurna. Pengesahan tiga RUU DOB Papua disepakati bersama dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan DPD, Selasa 28 Juni 2022 lalu.

Adapun masing-masing RUU ini adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam penandatanganan pengesahan RUU DOB Papua, pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Tinggalkan Balasan