HUT Kebangkitan Masyarakat Adat Ke – V Tahun 2018

Adat Berita Daerah Pemberdayaan Kampung

Sentani, Jpr – Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) Kabupaten Jayapura Yang Ke- V Tahun, yang berlangsung pada Rabu, 24 Oktober 2018, di Lapangan Mandala, Genyem Kota, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, mengusung tema “ Adat Kuat, Ekonomi Meningkat, Jayapura Berkualitas” dan sub tema “Membangun Produk Unggulan Sebagai Strategi Pembangunan Wilayah”.

Ketua Panitia Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) Kabupaten Jayapura Yang Ke- V Tahun, Abdul Rahman Basri, S.Sso, M.KP, dalam laporannya menyampaiakan bahwa, Adapun tujuan dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Ke-V sebagai berikut: Pertama, Mengingatkan kembali kepada kita semua bahwa Kabupaten Jayapura adalah Kabupaten yang dibangun diatas jati diri sesuai keaslian dan kearifan lokal yang diakui keberadaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“sebagaimana berdasarkan Surat Keputusan  Bupati Nomor 319, Tentang Pengakuan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura, dan SK Bupati Nomor 320, Tentang Pembentukan Kam[ung-Kampung Adat di Kabupaten Jayapura, serta telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura No. 8 Tentang Kampung Adat,” ujarnya.

kedua, Pelaksanaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Ke-V merupakan perwujudan dari implementasi sebagaimana telah ditetapkana Sembilan (9) Wilayah Adat dan Kampung-Kampung Adat yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati yang hingga saat ini telah ditetapkan proses sebanyak 42 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura,” tambahnya.

“Adapun rangkaian acara menyambut  Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat, yakni Penyelenggaraan Diskusi Nasional dengan Tema “ Otoritas Masyarakat Adat”, dan Sub Tema “Adat Membangun Dari Kampung”, yang berlangsung pada tanggal  22 Oktober 2018 di Grand Allison Sentani,” ucapnya.

“Yang menghasilkan beberapa rekomendasi yang telah ditetapkan  dan kemudian akan disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta,” ungkapnya.

“Sebagaimana beberapa rekomendasi yang telah disampaikan menyangkut dengan percepatan-percepatan regulasi, terkait dengan status masyarakat hukum adat, percepatan-percepatan dengan penyelenggaraan pembangunan dengan penyelenggaraan operasional pemerintahan kampung adat, serta menyangkut dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, hak-hak ulayat, hak ekonomi masyarakat adat dan peran serta masyarakat adat pembangunan daerah maupun pembangunan nasional,” jelasnya.

“juga telah dibuka secara resmi pameran masyarakat adat yang dibuka oleh Wakil Bupati Jayapura, pada tanggal 23 Oktober 2018. Yang mana materi stan yaitu berasal dari seluruh komunitas masyarakat adat yang ada di Sembilan Dewan Adat Suku, baik kreatifitas ekonomi kerakyatan, seni tari maupun seni lukis dan berbagai potensi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan