Keaslian Adat Tidak Bisa Dimodifikasikan

Berita Budaya Daerah Pemberdayaan Kampung Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr-  Kepada seluruh pihak-pihak terkait baik tokoh adat, para ondoafi, kepala kampung dan kepala-kepala distrik, untuk tetap menjaga keaslian adat diberbagai kampung yang ada di Kabupaten Jayapura. Sebab hal ini merupakan bagian dari sejarah yang harus dijaga. Hal tersebut dikatan Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, saat membuka acara Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Kampung Adat di Hotel Grand Alisson Sentani, pada hari, Selasa, tanggal 03 Oktober 2017.

Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, bahwa keaslian dari adat istiadat tidak bisa diubah ataupun dimodifikasi, tetapi adat harus sesuai dengan keaslian yang sebenarnya di wilayah tersebut.

“Dalam UU itu ada dua kewenangan yang asli yang dimiliki oleh negara tetapi juga kewenangan yang asli yang dimiliki oleh kampung itu sendiri, kewenangan berdasarkan sejarah asal usul dari kampung tersebut. Hal ini kita melihat dari dua hal yaitu bagaimana kesejahteraan dan pembangunan kepada masyarakat dipikirkan oleh pemerintah tapi juga dalam penangananya berdasarkan kearifan lokal yang ada di kampung tersebut,” tutupnya.

1 thought on “Keaslian Adat Tidak Bisa Dimodifikasikan

  1. I am glad i got to find your THIS site. I have been examining out a few of your articles and its pretty stuff to read. I will surely bookmark your blog to make sure I could get an up to date post. You can find more info here ?
    regards

Tinggalkan Balasan