Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Pariwisata dan Pelaku Usaha Pariwisata, Mampu Menghasilakan PAD

Berita Daerah Pariwisata Pendapatan Daerah

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat pariwisata dan pelaku usaha pariwisata, yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giay, Rabu, 26 Juli 2023, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giay, dalam sambutannya mengatakan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pariwisata, mampu memahami teknik mengelola desa wisata dengan benar. Agar pariwisata bisa maju, pemerintah melalui dinas mendukung pelaku Pariwisata.

“Pariwisata adalah bisnis bahagia artinya kita sebagai pengelola tempat wisata harus bisa membuat wisatawan merasa nyaman dan memiliki daya tarik. Daya Tarik mempengaruhi orang untuk berkunjung dan berbelanja, sehingga pariwisata tetap ramai dan penghasilan selalu ada, dengan demikian perputaran uang berjalan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pengunjung yang datang akan menceritakan pengalaman kepada keluarganya untuk merekomendasikan pariwisata yang dikelola, dengan demikian pengunjung pariwisata akan semakin banyak dan pendapatan juga akan meningkat.

Delila mengajak 45 peserta untuk kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat pariwisata dan pelaku usaha pariwisata sebaik-baiknya, dengan tujuan pariwisata bisa maju. Harus fokus dan serius mengelola pariwisata. Fasilitas dibangun ada retribusi harus pahami karena kewajiban. Pemerintah perlu PAD untuk kembali membangun destinasi wisata Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay mengatakan tahun anggaran tahun 2023, salah satu program kegiatan dari Dinas Pariwisata adalah pelatihan desa wisata, dengan menghadirkan beberapa pemateri, baik dari Dinas, Keamanan, Pendapatan, dan HPI.

“Hal ini sangat penting agar pengelola desa wisata tahu bagaimana berinteraksi dengan tamu, apa yang perlu dipersiapkan, agar tamu merasa nyaman.

Tak hanya itu, Dinas juga melakukan MOU dengan semua kelompok wisata yang di undang, untuk retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk besaran retribusinya akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama, dengan dukungan yang diberikan pemerintah seperti, toilet, gasebo, tempat sampah dan lahan parkiran yang sudah disiapkan pemerintah untuk memberi rasa nyaman dan aman,” jelasnya.

Untuk target PAD dari Dinas Pariwisata tahun 2023 besarannya Rp 70.000.000, dan dipastikan Dinas Pariwisata capai target itu bahkan bisa. Untuk kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat pariwisata dan pelaku usaha pariwisata yang dilakukan dari tanggal 26-38 Juli 2023, yang melibatkan 45 peserta dari beberapa kampung yang ada di Kabupatem Jayapura,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan