Pemkab Jayapura Telah Menyampaikan Formasi CPNS Ke Menpan

Aparatur Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr – Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalaui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaen Jayapura telah  menyampaiakan berkas formasi CPNS ke Menpan dan  BKN. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar, S.Sos, M.Si, usai Acara Pengambilan Janji dan Pelantikan Pejabat Pratama Tinggi, yang berlangsung pada 09 Juli 2018, di Aula Lantai 2, Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani.

“Kalau untuk penerimaan ASN, dari sisi kebutuhan, kita sudah resmi, bupati sudah tanda tangan dan kita telah ajukan ke Menpan dan BKN,” ujarnya.

“Tapi dari pusat, sampai hari ini kita belum mendapat surat resmi dari Menpan maupun BKN. Sehingga saya pikir, teman-teman kita harus betul-betul menunggu saja kalau memang sudah ada kita akan umumkan. Tapi yang jelas, untuk di Kabupaten Jayapura, dari sisi analisis kebutuhan, sangat kurang sekali pegawai yang ada di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.

“apalagi terkait dengan rencana beberapa Distrik yang akan didirikan sebagai pusat data dan informasi, ini yang nanti kita akan lihat. Kalau pun ada rekruitmen, kita prioritaskan distrik, sehingga kita persiapkan ASN yang betul-betul professional dan harus siap ditugaskan di distrik,” tambahnya.

“kalau sesuai dengan analisis kebutuhan yang kita usulkan ke Menpan, itu kurang lebih 400 formasi, sesuai dengan kebutuhan. Karena analisis kebutuhan itu tidak bisa kita mengada-ada, kita harus melihat sesuai dengan aturan yang ada, begitu juga kita lihat dan kita usulkan juga, harus dilihat dari sisi belanja pegawai dan belanja publik,”terangnya.

“Dari sisi belanaja ASN dan belanja publik, kita masih, belanja publik lebih unggul. Itu berarti ASN masih punya  peluang untuk ada rekruitmen,” katanya.

“kalau dari persentasi untuk guru dan tenaga medis, rata – rata sesuai data atau arahan yang sudah ditetapkan  dari pemerintah pusat, bahwa untuk tenaga guru 30 persen dan tenaga medis 30 persen, sementara yang sisa dari 60 itu adalah untuk infrastruktur lain. Sehingga itu sudah ditetapkan lewat formasi yang sudah disampaikan ke Menpan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan